Hariansukabumi.com- Perwakilan Forum Mantan Karyawan GSI Yang Ingin Bekerja Kembali (Formaksi YIBK) datangi PT. GSI 1 Cikembar Kabupaten Sukabumi untuk audiensi perihal nasib ribuan karyawan yang telah di PHK, Rabu 19/1/22
Namun permohonan audiensi itu tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen perusahaan dengan alasan yang belum jelas. Dalam hal ini perwakilan forum ingin mempertanyakan alasan pihak perusahaan yang telah menolak, serta mem-blacklist nama mereka dari daftar pelamar
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum (Formaksi YIBK) Arif Marudin pada hariansukabumi.com lewat sambungan telepon
“Sampai saat ini kami belum bisa menemui pihak manajemen perusaahan untuk beraudiensi, dikarenakan berbagai alasan yang belum jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Arif
Arif Marudin menjelaskan bahwa telah terjadi PHK massal terhadap 4800 karyawan GSI yang bergerak di bidang pembuatan sepatu dengan merek ternama itu pada Oktober tahun 2020 lalu
“Sebelumnya pada tahun 2020 telah terjadi PHK massal terhadap lebih kurang 4800 karyawan. Nah karyawan yang telah di-PHK ini ingin bekerja kembali di perusahaan tersebut. Tetapi lamaran yang telah diajukan tidak diterima karena nama karyawan yang telah di-PHK tersebut telah di-Blacklist oleh perusahaan,” sambung Arif
Menurut Arif, forum ( Formaksi YIBK) sebelumnya juga pernah melayangkan surat untuk audiensi beberapa waktu ke belakang, tetapi juga tidak mendapat tanggapan. Dan Formaksi juga telah mencoba mengadu ke DPRD Kabupaten Sukabumi, namun masih tetap belum menemui solusi yang tepat, bagi nasib ribuan eks karyawan GSI 1 Cikembar tersebut
“Kami hanya ingin mempertanyakan apakah karyawan yang telah di-PHK ini bisa bekerja kembali di perusahaan itu atau tidak. Kalau memang tidak bisa, beri kami alasan yang jelas, kenapa kami sebagai pelamar tidak diterima, bahkan menurut informasi yang didapat nama kami juga telah di-blacklist oleh perusahaan,” kata Arif
Arif juga menyebutkan perlakuan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan terhadap eks karyawan adalah tidak adil dan cenderung diskriminasi
Selain itu Arif juga meminta perhatian dari Pemkab Kabupaten Sukabumi terhadap nasib ribuan eks karyawan dari PT. GSI 1 Cikembar
“Kami telah mencoba berbagai cara untuk bisa dapat kembali bekerja di perusaahan itu, tetapi usaha yang telah kami tempuh belum juga mendapatkan titik terang. Oleh karena itu kami juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bisa memberikan solusi terbaik bagi persoalan ini.” harap Ketua Formaksi YIBK tersebut
Harvi
benar adanya tidak ada kejelasan serta yang tersaring lewat lamaran pun dikeluarkan kembali dengan alasan sytem oleh pusat di kunci atas nama eks phk.pakai paklaring lain pun sama akan terblacklis dan tidak bisa dilanjutkan walau sudah tandatangan kontrak kerja.tp itu pun dibayar sesuai cuman merasa kecewa pastinya.mohon agar pihak2 terkait bisa menengahi
Ngaco, pan kahayang saria PHK bebelaan demo kumaha nasib na aing nu hayang mutasi da butuh gawe keneh ayeuna demo deui nyah !! teu boga ka era
Baheula cocorowokan demo hayang di phk,ayeuna demo duei k gsi hayang asup gawe
Udah lah masih banyak jalan rezeki yg lain, jangan tergantung sm GSI, cari rezeki bukan hanya d GSI saja
Eh abdi te rumaos demo hayang di phk malah samemeh aya nu demo abdi ges di sodoran surat phk eweh konfirmasi ti atasan jng ti HRD malah mah samemeh na teh menejemen turun ka stokfiting naya2 aya gosip rek di phk te? Di taya blk manehna te ngmng nanaon