Hariansukabumi.com-Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari, terutama terkait dugaan korupsi senilai Rp1,5 miliar untuk anggaran perawatan mobil sampah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rohmat menyoroti salah satu temuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kejari ke kantor DLH. Ia menilai aneh ketika ruang kerja Kepala Dinas DLH ditemukan dalam keadaan terkunci, sementara pihak DLH menyatakan bahwa Kadis sedang sakit.
“Kalau memang sedang sakit, tunjukkan bukti surat keterangan sakitnya. Kalau dirawat di rumah sakit, sebutkan rumah sakitnya. Jangan sampai kondisi sakit dijadikan alibi untuk menghindari pemeriksaan,” tegas Rohmat, Selasa (3/6/2025).
LPI juga mendesak Kejari Sukabumi untuk segera memeriksa Kepala Dinas DLH secara langsung, tidak hanya dalam kasus dugaan korupsi perawatan mobil sampah, tetapi juga dalam berbagai persoalan lain di tubuh DLH.
“Kami siap memberikan data konkret terkait berbagai dugaan penyimpangan lain yang ada di DLH. Ini momentum untuk bersih-bersih secara menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut, LPI meminta agar Kejari Sukabumi tidak berhenti hanya pada DLH, melainkan juga melakukan audit investigasi terhadap dinas-dinas lain yang berpotensi bermasalah. Rohmat mengingatkan agar proses penegakan hukum berjalan secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.
“Jangan sampai DLH hanya dijadikan contoh sementara masalah yang lebih besar di tempat lain dibiarkan. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Apalagi dalam hal ini, Penanggung Jawab Anggaran (PA) juga harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

