Hariansukabumi.com- Kian hari pertambangan ilegal di Sukabumi khususnya Kecamatan Ciemas seperti jamur di musim penghujan. Betapa tidak tiap hari ada saja kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut yang kedapatan tengah melakukan aktifitasnya.
Lebih parahnya, pengolahan hasil tambang itu menggunakan zat kimia berbahaya ( Sianida). Adapun sianida sendiri diketahui adalah senyawa yang sangat beracun
Permasalahan tersebut sangat dikhawatirkan akan menjadi dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga. Seperti yang disampaikan salasatu warga yang kebetulan tinggal berdekatan dengan lokasi tambang tersebut.
“Saya sangat khawatir akan dampak yang terjadi pasca penambangan ini, ya seperti pencemaran lingkungan, banjir dan permasalahan kesehatan warga yang terkontaminasi dengan zat-zat berbahaya yang digunakan oleh penambang tersebut,”ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut pada hariansukabumi.com Kamis 27/1/22
“Pertambangan ilegal ini sepengetahuan saya sangat banyak di wilayah ini. Tetapi saya juga tidak mengerti kenapa mereka bebas saja melakukan aksinya tanpa takut ditindak oleh aparat. Apa mungkin karena lokasi pertambangan yang jauh ke dalam hutan atau mungkin ada yang mem-back-up,” kata narasumber melontarkan dugaannya
Dampak jangka panjang menurut narasumber tersebut diperkirakan dapat merusak tanaman dan kesehatan warga
“Contoh sederhana saat ini ialah dengan adanya lumpur dari limbah penambangan. Kini lumpur tersebut mengalir ke sawah-sawah warga, sedangkan pengolahan hasil tambang tersebut menggunakan zat yang berbahaya seperti sianida dan merkuri. Mungkin dampak tersebut tidak terasa untuk saat ini, tetapi kalau dalam jangka panjang, padi yang ditanam di sawah tersebut tidak akan tumbuh dengan sempurna begitu juga dengan kesehatan warga yang rentan diserang penyakit,” terangnya

Ternyata selain itu menurut narasumber yang masih warga Desa Ciemas tersebut mengatakan bahwa, limbah pertambangan itu dengan sengaja dibuang ke sungai oleh para penambang. Sedangkan menurutnya lagi sungai yang dijadikan tempat pembuangan itu adalah sumber kehidupan bagi warga desa.
“Selain digunakan untuk mandi airnya juga dipakai untuk dikosumsi oleh warga,” ungkap pria berusia paruh baya tersebut
“Apa jadinya bila warga meminum air yang telah bercampur dengan zat yang beracun tersebut, tentunya mereka akan sakit dan bahkan mati.” geramnya
Narasumber itu berharap semua pertambangan yang merusak lingkungan di desanya apalagi yang menggunakan zat-zat berbahaya untuk segera dapat ditindak oleh aparat
“Saya hanya minta untuk APH untuk menindak penambang liar yang menggunakan zat berbahaya ini untuk secepat mungkin untuk ditutup.” Tandasnya
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut tim dari media hariansukabumi.com mencoba mencari tahu kebenaran yang disampaikan narasumber tersebut. Tepatnya di Kampung Sarongge, RT 003/004, Kedusunan Ciemas dua, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Ditemui sebuah area penambangan yang dimana saat itu banyak alat pengolahan sedang beroperasi, pada tanggal 27/1/2022 lalu

Ternyata apa yang disampaikan oleh narasumber sebelumnya itu benar adanya.
Bahkan pekerja ditambang tersebut mengakui dengan jujur bahwa pengolahan hasil tambang di tempat ia bekerja itu menggunakan Sianida atau dengan nama rumus kimia CN.
Dalam gudang penyimpanan zat kimia di tempat pengolahan emas tersebut ditemukan beberapa tong zat kimia jenis CN yang akan digunakan untuk mengolah hasil tambang. Penggunaan Sianidasi Emas adalah salasatu teknik dalam mengekstraksi emas dari bijih kadar rendah dengan mengubah emas ke kompleks koordinasi yang larut dalam air
Adapun pemilik tambang menurut informasi diketahui bukan asli orang Desa Ciemas. Bahkan pemilik tambang itu dicurigai adalah WNA, karena menurut beberapa sumber, pemilik tambang itu tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar
Azhar Vilyan
Comments 1