Hariansukabumi.com- Beberapa Wartawan online dan cetak di Kabupaten Sukabumi lakukan audiensi dengan Pegawai PDAM TJM Kabupaten Sukabumi. Adapun tujuan dari audiensi tersebut ialah untuk meminta kejelasan terkait informasi yang beredar, bahwa wartawan yang ingin meliput di wilayah kerja PDAM TJM diharuskan mempunyai sertifikat UKW terlebih dahulu.
Kedatangan para wartawan tersebut diterima langsung oleh Rita Fesani Latif Kabag Humas PDAM, didampingi Dani dan Staf lainnya diruang rapat PDAM TJM Jl. Karang Tengah-Cirendeu, Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 07/4/2022
Dalam audiensi tersebut wartawan meminta pihak PDAM TJM memberikan penjelasan secara langsung terkait ucapan salah seorang staf karyawan PDAM Cabang Cikembar yang berinisial S, yang pada beberapa waktu lalu mengatakan, para wartawan yang ingin meliput kegiatan ataupun yang ingin mengkonfirmasi ke PDAM harus mempunyai sertifikat Uji Kompetisi Wartawan (UKW) terlebih dahulu
Rita Fesani Latif yang mewakili atas nama Direksi PDAM memberikan jawaban serta meminta maaf atas kejadian yang tidak diharapkan tersebut.
“Kami meminta maaf atas penyampaian salah seorang karyawan kami, bila penyampaian itu membuat awak media menjadi tersinggung,” kata Rita saat audiensi
Perlu diketahui sebelumnya PDAM TJM mengadakan workshop dengan tema “Bertetangga dengan Media”
Dalam workshop itu dijelaskan secara dasar apa itu yang dinamakan wartawan, apa undang-undang yang menjadi dasar atas profesi wartawan dan dibahas juga tentang UKW serta kode etik dari dunia jurnalistik.
Setelah mendapat pemahaman dasar tentang dunia jurnalistik dari Workshop tersebut salasatu pegawai yang berinisial S ternyata salah menginterprestasikan apa yang menjadi hak dari wartawan. Dan terpaku hanya dengan sertifikasi yang dikeluarkan dari dewan pers. Jadi dalam pemahaman S, apabila ada wartawan yang ingin meliput di PDAM wajib mempunyai sertifikat UKW.
Sedangkan Dani yang ikut mendampingi Kabag Humas PDAM menyebutkan pihak PDAM hanya ingin menghindari orang – orang yang mengaku wartawan tapi sebetulnya bukan
“Kami mewakili menajemen dan direksi perusahaam meminta maaf atas pernyataan staf kami. Dan pernyataan tersebut tidak mewakili perusahaan secara keseluruham. Karena pihak perusahaan sendiri belum membuat pernyataan resmi, bila ada wartawan harus menunjukan sertifikat UKW,” tambah Dani
Kami butuh wartawan lanjut Dani, dan jika ada berita baik silahkan tayangkan, berita miring pum silahkan tayangkan. Dan apabila ada berita miring, tentunya kami akan segera introspeksi dan akan segera untuk memperbaikinya.
“Karena yang pastinya kami akan melayani demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.” Pungkas Dani
Al-Syahputra