Hariansukabumi.com- Puluhan Warga Kampung Nyenang Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, adakan aks sebagai bentuk protes terhadap Pemdes Kalaparea
Protes yang dilakukan di salasatu rumah warga tersebut berlangsung pada Senin 24/10/2022 malam hari
Puluhan warga yang datang ke lokasi protes berlangsung, dipantau oleh Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra beserta jajaran.
Ada beberapa poin bentuk protes yang disampaikan oleh warga kepada Heri Kurniawan sebagai Kepala Desa Kalaparea
Poin pertama disebutkan adalah terkait dana CSR yang dialokasikan untuk perbaikan jalan oleh Kepala Desa. Sedangkan Pemdes sendiri tidak pernah memberitahu terhadap warga yang terkena dampak Amdal oleh perbaikan tersebut
Poin kedua adalah menyangkut BUMDes
yang mendapat kompensasi pupuk dari perusahaan ayam.
Warga menyebutkan kompensasi yang mereka terima hanyalah Rp350/karung pupuk. Sedangkan yang diterima oleh Bumdes Rp1.000/karung pupuk. yang menurut warga itu sangat jauh berbeda. Kemudian warga juga mempermasalahkan BUMDes yang sudah lama vakum. Tapi anehnya menurut mereka, dana masih bisa saja keluar.
Lalu warga juga menilai ada kejanggalan terhadap dana kompensasi pupuk tersebut, kata mereka yang seharusnya mempunyai hak untuk mengambil dana kompensasi itu adalah pimpinan BUMDes, tetapi dana itu semua bisa diambil oleh Kepala Desa
Poin ke 3 terkait kompensasi warga yang tidak kunjung dikeluarkan perusahaan dengan alasan ditahan oleh Kepala Desa.
Lalu poin terakhir atau poin ke 4 ialah terkait tenaga kerja yang diambil alih oleh kepala desa, dan tidak memproritaskan warga terkena dampak Amdal.
Saat menyampaikan protesnya salasatu warga yang bernama Mukhsin mengatakan, bahwa warga hanya ingin keterbukaan dari Kepala Desa Kalaparea menyangkut permasalahan yang ada.
“Warga hanya ingin keterbukaan, antara pihak perusahaan, Kepala Desa bersama warga. Harus didiskusikan bersama-sama, dijelaskan secara eksklusif permasalahan tersebut,” tegas Mukhsin perwakilan dari warga.
Mukhsin sangat kecewa terhadap Pemdes Kalaparea, karena menurut mukhsin selama perusahaan itu berdiri warga Kampung Nyenang belum merasakan dana CSR.
“Karena warga yang terkena dampak Amdal khususnya Kampung Nyenang belum pernah merasakan dana CSR selama perusahaan itu berdiri, padahal perusahaan itu sudah berdiri hampir 10 tahun,” jelas Mukhsin
Lanjut mukhsin, untuk kompensasi pupuk, warga menginginkan langsung diberikan ke warga dan Kepala Desa hanya mengetahui bukan mengatur, serta untuk ketenagakerjaan untuk warga terkena amdal yang merekomendasikan pihak forum atau warga.
Adapun Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra menyebutkan akan menampung semua aspirasi warga untuk dimediasi antara kepala desa, dan warga
“Kami tampung semua aspirasi dari warga untuk dimediasi antara kepala desa dengan warga supaya membuahkan kesepakatan yang sinkron. Biar tidak ada lagi miskomunikasi,” ucap Iptu Teguh.
Iptu Teguh Putra juga menyampaikan apresiasinya terhadap warga yang telahq menyampaikan protesnya ataupun aspirasinya dengan cara-cara yang baik
“Inilah bentuk demokrasi yang kondusif, bukan dengan cara berbondong-bondong yang bisa mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Beginilah seharusnya penyampaian aspirasi yang baik, karena kita warga yang menjunjung tinggi aturan,” tutup Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh.
Al-Syahputra