• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Izin PT. Wilton Wahana Indonesia Telah Dicabut oleh Presiden Jokowi, Anehnya Perusahaan Masih Melakukan Aktivitas Pertambangan

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Februari 26, 2023
in Sukabumi
0
Izin PT. Wilton Wahana Indonesia Telah Dicabut oleh Presiden Jokowi, Anehnya Perusahaan Masih Melakukan Aktivitas Pertambangan
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Presiden Joko Widodo, Kamis (06/01/2022), telah resmi mengumumkan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan, Pencabutan IUP ini dijarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Menurut Kuasa Hukum Saleh Hidayat. S.H., pencabutan izin oleh Bapak Presiden Joko Widodo tersebut ternyata PT. Wilton Wahana Indonesia menempati No Urut 542 daftar dicabut Izin Usaha Pertambangan tersebut.

PT. Wilton Wahana Indonesia berdadarkan SK IUP 503.8/7797-bppt/2011 luas 2878,50 ha bahan galian emas, tahap kegiatan operasi produksi, kode wiup 3232022062014088. Bahwa telah di cabut dengan Nomor Surat pencabutan IUP 202204050146252. tgl SK Pencabutan 5 April 2022 Jawa barat Sukabumi

Kuasa Hukum Warga Desa Mekar Jaya Kec. Ciemas Kabupaten Sukabumi yang terkena dampak limbah dari kegiatan pertambangan PT Wilton Wahana Indonesia akan melakukan upaya hukum baik secara pidana, yakni mengajukan Laporan Pengaduan Ke Mabes Polri karena PT Wilton tidak menghiraukan surat somasi, Laporan pengaduan tersebut terkait pelanggaran hukum terhadap UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo. PP no 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, oleh karena kegiatan pertambangan PT Wilton telah menyebabkan dampak yang mencemari lingkungan hidup dan mengancam kesehatan hidup masyarakat.

Selain itu, kegiatan pertambangan PT Wilton pun diduga Ilegal dan melanggar UU Minerba oleh karena IUP PT Wilton telah dicabut oleh menteri ESDM tanggal 5 April Tahun 2022.

Saleh sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Direktur Utama PT. Wilton Wahana Indonesia agar segera menyelesaikan permasalahan pencemaran limba ke areal pertanian kliennya tertanggal 13 Februari 2023, terangnya.

Ia pun menegaskan berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata menegaskan bahwa “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena masalahnya untuk menggantikan kerugian tersebut. Karena perbuatan kegiatan PT. Wilton Wahana Indonesia yang telah menimbulkan dampak lingkungan Sebagaimana dijelaskan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sambungnya.

Dirinya menguraikan kerugian kliennya tidak saja secara materil yakni rusaknya lahan pertanian, namun rusaknya lahan milik klien yang terdampak harus ditata kelola berulang-ulang dan membangun kembali akibat kiriman banjir lumpur dari kegiatan pertambangan milik PT. Wilton Wahan Indonesia.

Kegiatan pertambangan PT Wilton yang telah menimbulkan Dampak Lingkungan tentu telah bertentangan dengan UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No.22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perpres No.92 Tahun 2020 tentang kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Oleh karenanya kami menuntut ganti sebesar sesuai yang tertera dalam surat somasi.

Bahwa selain upaya hukum pidana, kami juga berencana akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terkait penetapan IUP PT Wilton sebelum dicabut oleh karena ternyata lahan lahan milik warga yang status tanahnya milik adat yang luas ratusan hektare termasuk kedalam Wilayah IUP PT Wilton tanpa persetujuan dan melibatkan warga masyarakat pemilik lahan tersebut.

Dirinya berharap kegiatan penambangan illegal milik PT. Wilton pihak bareskrim polri segera mengambil tindakan tegas membentuk tim atau melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dugaan aktivitas illegal tersebut, dan negara tidak boleh kalah dalam urusan illegal mining ini, tutupnya.

Tags: Anehnya Perusahan Terus Mengeruk EmasPresiden Jokowi Rupanya Telah Mencabut Izin PT. Wilton Wahana Indonesia
Previous Post

Sekda Sukabumi Ade Suryaman Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Next Post

Partai Gelora Gelar Rakorda Se- Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dr Sarah Handayani : Kita Siap untuk Menang

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Partai Gelora Gelar Rakorda Se- Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dr Sarah Handayani : Kita Siap untuk Menang

Partai Gelora Gelar Rakorda Se- Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dr Sarah Handayani : Kita Siap untuk Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 191k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Mei 8, 2023
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Januari 19, 2022
Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Mei 3, 2021
SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

Juni 23, 2022
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

11
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

5
SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

3
Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

3
Diskusi Bersama Jurnalis Sukabumi :  Ini Pesan dari Letkol Inf Anjar Ari Wibowo S.Sos. M.Si

Diskusi Bersama Jurnalis Sukabumi : Ini Pesan dari Letkol Inf Anjar Ari Wibowo S.Sos. M.Si

September 22, 2023
Penyegelan Aktivitas Penambangan PT. MKK, Taopik Guntur : DLH Salah Segel

Penyegelan Aktivitas Penambangan PT. MKK, Taopik Guntur : DLH Salah Segel

September 21, 2023
Dinas Kominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas Data

Dinas Kominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas Data

September 20, 2023
Kadis PU Ungkap Jadwal Perbaikan Jalan Cilaksana, November 2023

Kadis PU Ungkap Jadwal Perbaikan Jalan Cilaksana, November 2023

September 20, 2023

Recent News

Diskusi Bersama Jurnalis Sukabumi :  Ini Pesan dari Letkol Inf Anjar Ari Wibowo S.Sos. M.Si

Diskusi Bersama Jurnalis Sukabumi : Ini Pesan dari Letkol Inf Anjar Ari Wibowo S.Sos. M.Si

September 22, 2023
Penyegelan Aktivitas Penambangan PT. MKK, Taopik Guntur : DLH Salah Segel

Penyegelan Aktivitas Penambangan PT. MKK, Taopik Guntur : DLH Salah Segel

September 21, 2023
Dinas Kominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas Data

Dinas Kominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas Data

September 20, 2023
Kadis PU Ungkap Jadwal Perbaikan Jalan Cilaksana, November 2023

Kadis PU Ungkap Jadwal Perbaikan Jalan Cilaksana, November 2023

September 20, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.