Adanya Dugaan Kriminalisasi Yang Dilakukan PT. Yanita Terhadap Warga Mantan Pegawai Perusahaan itu Sendiri
Hariansukabumi.com- Empat orang warga Kampung Legok Jabon Desa Cirendang Kecamatan Palabuhanratu kabupaten Sukabumi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Yanita Indonesia.
Laporan itu dikatakan terjadi dikarenakan adanya tindakan pengancaman dan penguasaan lahan yang dilakukan oleh 4 orang tersebut terhadap utusan dari pihak PT Yanita Indonesia ketika mendatangi lokasi tanah garapan warga yang berada dalam wilayah perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga bahwa satu dari keempat orang bernama Harna dituduhkan terlibat dalam pengancaman, sementara tiga lainnya terlibat dalam penyerobotan atau penguasaan lahan secara tidak sah
Harna, warga Kampung Legok Jabon yang dilaporkan oleh perusahaan perkebunan PT. Yanita Indonesia, membantah telah melakukan tindakan pengancaman dan merasa bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dan tiga warga lainnya. Harna dan rekannya merasa tidak bersalah terkait tuduhan yang diajukan oleh perusahaan
“Iya betul sudah ada surat panggilan dari pihak kepolisian kepada saya dan ketiga warga lainnya, saya dituduh melakukan tindakan pengancaman terhadap petugas dari perusahaan PT.Yanita,” ucap harna.
Harna menjelaskan kronologis kejadian yang menurutnya dimulai dari adanya informasi dari salah satu warga bahwa terdapat rombongan petugas dari perusahaan yang datang ke lokasi lahan yang digarap oleh mereka. Rombongan petugas tersebut diduga membawa alat dan obat racun tanaman yang disinyalir untuk meracuni tanaman yang dimiliki oleh warga.
“Hal tersebut membuat warga penggarap di blok 9 marah, termasuk saya. Akhirnya, kita bertemu dengan rombongan petugas dari perusahaan di tengah jalan setelah mereka selesai dari lokasi. Pihak perusahaan menyangkal bahwa mereka akan meracuni tanaman dan membabat lahan garapan. Mereka berdalih bahwa mereka hanya ingin mendata para penggarap saja,” imbuhnya
“Pernyataan dari pihak petugas itu tidak membuat warga percaya malahan hal itu menyulut emosi warga, warga tidak percaya bila petugas hanya datang untuk mendata mengapa mereka datang sambil membawa solo blower (pompa hama) seolah olah petugas akan meracun sawah mereka. Kalau memang mereka mau mendata kenapa ga datang ke kampung atau mendatangi rumah masing-masing penggarap, ataupun berkoordinasi dulu dengan pihak pemerintah desa. Dan dari situlah saya tersulut emosi, sehingga mengatakan hal seperti yang di tuduhkan,”tegas Harna.
Sejujurnya saya secara pribadi dan warga penggarap lainnya pun sepakat dengan sukarela untuk menyerahkan lahan garapan kami kepada perusahaan jika kami memang tidak diizinkan lagi untuk menggarap lahan tersebut. Kami tidak akan menghalangi atau mempertahankan garapan karena kami menyadari bahwa lahan tersebut bukanlah milik kami. Tetapi kami juga meminta agar pengambil alihan lahan tersebut agar bisa dilakukan secara baik-baik,” papar Harna
Menurut pengakuan Harna sebelum dia menggarap lahan tersebut dia merupakan buruh lepas dari perusahaan PT Yanita, sehingga ia dan keluarganya mendapatkan izin menggarap lahan di blok 9 secara tumpang sari.
Saya bersama warga yang lainnya sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, dan kamipun menggarap lahan tersebut hanya untuk sekedar buat makan sehari-hari. Hanya untuk menyambung hidup.” Tandasnya
Abdul Ajid Kades Cirendang membenarkan adanya kejadian tersebut dan sangat menyayangkan pihak Perusahaan PT.Yanita terlalu membesarkan masalah dan tanpa berkoordinasi dulu dengan pemerintah setempat.
“Saya menyesalkan seharusnya pihak PT Yanita bisa menyelesaikan permasalahan ini di tingkat desa melalui musyawarah. Kan kita ada petugas Babinkamtibmas dan Babinsa, tidak seharusnya pihak Yanita langsung melaporkan warga kami kepihak kepolisian,” ujar Abdul Ajid Kepala Desa Cirendang kepada Wartawan, Jumat (30/06/2023).
“Dan sebetulnya yang dilakukan masyarakat itu bukan penyerobotan, masyarakat itu kan hanya tumpangsari, itupun sudah lama, sudah puluhan tahun yang lalu. Masyarakatpun menyadari apabila tanah tersebut diperlukan atau hendak dipergunakan oleh pihak Yanita, masyarakat siap kok untuk mengembalikan. Sejak dari dulu pun komitmennya seperti itu,” terang Abdul Ajid.
Persoalan pengancaman yang dituduhkan terhadap Harna, Kades Cirendang itu menyangkal bila tuduhan itu termasuk pengancaman.
“Pak Harna hanya mengatakan begini terhadap petugas dari pihak PT Yanita, “apabila sawahnya itu di Roundup (Racun Pembasmi Rumput) atau dimusnahkan, masyarakat akan melakukan pembelaan.” Di situ jelas dikatakan apabila di Roundup. Jikalau tidak, ya masyarakatpun tidak akan melakukan pembelaan dong.” Ucap Kades membela warganya.
Kades menyarankan agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan kondisi tanaman petani saat ini
“Kalau mau dihentikan sekarang pun para penggarap akan menghentikan, tetapi saya meminta pihak perusahaan bisa mempertimbangkan dahulu, karena masa panen akan segera tiba. Sesederhana itu permintaan masyarakat sebetulnya. ”ungkap Kepala Desa.
Dijelaskan oleh Kades bahwa lahan yang dipergunakan oleh petani itu sebetulnya adalah lahan terlantar. Dan menurutnya wajar sebetulnya masyarakat memanfaatkan lahan yang terlantar tersebut.
Statusnya lahan itu terlantar sudah puluhan tahun. Sebelum saya menjadi kepala desa pun saya sudah mengetahui hal itu, karena lokasi tersebut memang itu dekat dengan kampung saya.” Lanjut Kades
Selain itu Kades Cirendang itu pun mengungkit tidak adanya kontribusi dari perusahaan terhadap masyarakat
“Sejauh ini pihak PT Yanita belum pernah memberikan Fasos maupun Fasum untuk desa. Namun mereka seolah tanpa bersalah menggunakan fasilitas masyarakat seperti jalan- jalan kampung, untuk memasuki areal perkebunannya,” tegas Kepala Desa.
Selanjutnya selaku kepala desa dirinya menyatakan akan terus mendampingi warganya terkait permasalahan tersebut
“Ya Saya akan terus mendampingi warga saya, sampai permasalahan ini tuntas.” tandasnya.
Saat beberapa media telah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan perkebunan PT.Yanita Indonesia terkait permasalahan tersebut. Namun saat didatangi tidak ada seorangpun yang bisa ditemui
Dan hingga berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi secara resmi dari pihak perusahaan.
R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE