Hariansukabumi.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan selama masa reses 4 hingga 8 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada Minggu (8/2/2026), bertepatan dengan berakhirnya rangkaian kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda formal yang dijalankan sebagai rutinitas kelembagaan, melainkan instrumen konstitusional yang memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Seluruh hasil reses anggota DPRD akan dirangkum dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat internal, termasuk pada saat penyusunan kebijakan anggaran daerah,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban menyusun laporan hasil reses yang kemudian dibahas di tingkat komisi dan diteruskan dalam forum Badan Anggaran. Aspirasi yang dinilai prioritas dan sesuai kewenangan daerah akan diperjuangkan untuk masuk dalam perencanaan program pembangunan, baik pada APBD murni maupun perubahan tahun berjalan.
Menurut Budi, tantangan pembangunan di Kabupaten Sukabumi cukup kompleks, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar aspirasi yang disampaikan warga dapat diakomodasi secara optimal dan tepat sasaran.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci. Kami akan mengawal agar aspirasi masyarakat benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan secara tertulis dan terstruktur, baik melalui forum reses, musrenbang, maupun mekanisme administrasi lainnya. Hal ini penting agar setiap aspirasi terdokumentasi dengan baik dalam sistem administrasi DPRD dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan berakhirnya masa reses 8 Februari 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan memasuki agenda pembahasan internal untuk merumuskan rekomendasi prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi yang telah dihimpun dari seluruh daerah pemilihan.

