Hariansukabumi.com – Polsek Ciemas menggelar kegiatan pendampingan dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus penyuluhan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Harkamtibmas) bersama Muspika Kecamatan Ciemas pada Minggu, (22 /i2/2026) ,pukul 11.00 WIB di Kampung Cukanggaleh RT 03/04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandrajaya, Bripka Zainal Mufti Farid, dengan tujuan memastikan kondisi kawasan tetap kondusif. Dalam kesempatan ini, dilakukan dialog berbagi informasi serta pendengaran saran dari unsur kecamatan dan masyarakat.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: usulan untuk melakukan pengobatan medis bagi ODGJ yang menjadi perhatian; himbauan agar masyarakat aktif dalam satkamling dan menjaga kesehatan bersama; peringatan untuk waspada terhadap curanmor dan kriminalitas lainnya, serta menyimpan kendaraan di tempat aman dengan kunci ganda; dan imbauan kepada orang tua agar mengawasi anak remaja agar berada di rumah menjelang pukul 22.00 WIB untuk menghindari risiko tawuran atau kejahatan jalanan.
Selain itu, pentingnya sinergi antara Polsek Ciemas dengan kecamatan dan Koramil dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif.
Sebagai penutup, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja S.H, M.H menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat kerja sama antara aparatur dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

