• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Proyek PLPR Senilai 295 Miliar di Palabuhanratu Sukabumi Mangkrak!

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juli 1, 2023
in Sukabumi
0
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Proyek pelabuhan laut pengumpan regional (PLPR) dengan nilai mencapai 295 miliar rupiah di Palabuhanratu, Sukabumi telah mengalami kebuntuan (mangkrak) selama hampir 8 tahun.

Proyek tersebut, yang seharusnya membawa dampak positif dan kemajuan bagi masyarakat, belum bisa diselesaikan dan terhenti di tengah jalan. Meskipun telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, proyek ini belum bisa memberikan manfaat yang diharapkan bagi warga sehingga dan menimbulkan kekecewaan bagi mereka.

Kekecewaan tersebut juga datang dari seorang pemerhati lingkungan hidup Kabupaten Sukabumi, Yan Sebastian (Opung) ia menyesalkan pembangunan proyek dengan anggaran besar itu, kini hanya menjadi bangunan tak berguna

“Kegagalan proyek ini menimbulkan dampak negatif dan merugikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Saya sangat menyayangkan bahwa proyek yang seharusnya memberikan manfaat dan kemajuan bagi daerah tersebut belum dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Opung, Rabu 28 Juni 2023

Opung menilai kegagalan pembangunan pelabuhan laut pengumpan regional) yang berlokasi di Karang Pamulang Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tersebut merupakan gagalnya sebuah studi kelayakan dari perencanaan proyek.

“Bayangkan, selama 8 tahun proyek ini mangkrak, dengan anggaran sebesar Rp296 Milyar, sungguh sangat disayangkan sekali.” Ungkap Opung

Dengan sendirinya terang Opung, mangkraknya proyek ini dapat pula menghancurkan ikon dari Kota Palabuhanratu, yang akibatnya makin menurunnya wisatawan yang akan berkunjung ke kota yang dikenal dengan keindahan pantainya ini

“Dulu orang Bule, Korea, China sering datang ke sini, Bila saja pembangunan PLPR ini berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai studi kelayakan tentu akan dapat menarik kembali minat wisatawan mancanegara yang sempat menurun beberapa tahun belakangan ini untuk berkunjung kembali ke palabuhanratu.” Paparnya

Dulu, menurut Opung di lokasi proyek mangkrak itu sangat indah. Namun akibat mangkraknya proyek tersebut menjadi penghalang bagi keindahan tersebut. Jika saja kawasan yang termasuk ke dalam kawasan UNESCO Geopark Ciletuh Palabuhanratu ini diperhatikan secara serius oleh semua pemangku kebijakan, mungkin akan kawasan ini akan menjadi kawasan wisata internasional sekelas dengan danau Toba yang ada pulau Samosir Sumatera Utara sana,” Terang Opung

Untuk menghindarkan adanya proyek -proyek gagal yang hanya menghamburk-hamburkan keuangan negara, Opung menekankan pentingnya untuk mengkaji sebuah proyek secara komprehensif dengan tanpa memaksakan keinginan sebagian kecil orang saja yang hanya menguntungkan mereka saja.

Opung berpendapat bahwa pembangunan harus melalui kajian mendalam dan juga  harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Dengan demikian, dapat dihindari terjadi mangkraknya sebuah proyek seperti yang terjadi saat ini.

Selain itu kata Opung, proyek ini dianggap sebagai sebuah peluang bagi sebagian orang yang nakal untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak jujur.

Ada pun dampak lain dari mangkraknya proyek tersebut jelas Opung akan adanya potensi penyalahgunaan terhadap gundukan pasir yang jumlahnya mencapai jutaan meter kubik di lokasi proyek. Dan hal yang dikhawatirkan itu pun, kata Opung saat ini juga sudah terjadi.

“Ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab telah melakukan pengerukan pasir di lokasi proyek tanpa mengantongi izin. Dan sepengetahuan saya, para penggali (pencuri) pasir tersebut beralasan untuk kepentingan Dermaga PLPR.

“Saya sangat mengecam tindakan semacam itu, itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah mencuri keuangan negara. Saya berharap agar langkah-langkah tegas diambil oleh aparat berwenang untuk menghentikan praktik penyalahgunaan tersebut.” Tandasnya

 

Harvi

 

 

 

Previous Post

Kapolres Apresiasi Dinas PU Jalan Nasional 3: Batu Menonjol di Desa Bantargadung Selesai Dieksekusi

Next Post

BAZNAS Sukabumi dan Yayasan JLT Salurkan 5 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

BAZNAS Sukabumi dan Yayasan JLT Salurkan 5 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.