HARIANSUKABUMI.COM – Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Penyampaian ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu, 8 November 2023.
Dalam jawabannya, Bupati Sukabumi menekankan pentingnya penyusunan Raperda APBD tahun 2024 sebagai hasil kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Tujuannya adalah mencapai visi misi daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus pada program-program yang akan mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat.” ujar Marwan Hamami.
Baca juga : “Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Teken Perjanjian dan Terima Hibah Barang Milik Negara”
Selain itu, Bupati Marwan Hamami menegaskan pentingnya pengelolaan belanja daerah sesuai dengan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencapai target kinerja RPJMD.
Meskipun tahun 2024 dipandang sebagai tahun politik, dan alokasi dana umum sebagian besar bersifat grant khusus, Bupati Marwan Hamami menekankan perlunya terus mendorong percepatan pencapaian target RPJMD.
APBD tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ketahanan masyarakat, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan efisiensi sistem birokrasi.
Bupati Sukabumi menyambut dengan penuh antusias pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dan berharap agar pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat berjalan secara maksimal, memberikan dampak positif pada perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Aura Rahman