Hariansukabumi.com— Ketua DPD (PPLHI) Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia Kabupaten Sukabumi, Irwan Ramdan, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi memprihatinkan yang terjadi di kawasan Pantai Wisata Citepus, atau yang lebih dikenal sebagai Pantai Istana Presiden Palabuhanratu
Sampah yang menggunung di area tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau busuk yang mengganggu kenyamanan pengunjung serta merusak citra kawasan wisata unggulan Kabupaten Sukabumi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pantai Citepus adalah salah satu ikon wisata di Sukabumi, dan kondisi seperti ini mencerminkan lemahnya perhatian serta lambannya respons dari pihak terkait,” ungkap Irwan.
Irwan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal April, dan berdasarkan informasi yang diterima serta temuan di lapangan, tumpukan sampah tersebut sudah berada di lokasi sejak tanggal 1 April 2025 dan hingga saat ini belum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
“DLH seharusnya bertindak cepat dan tanggap terhadap persoalan seperti ini. Kami menilai ada kelalaian serius dari DLH dalam menjalankan fungsi pengelolaan sampah, khususnya di kawasan strategis seperti pantai wisata. Kadis DLH sudah seharusnya diberi teguran oleh Bupati. Masalahnya jika terus dibiarkan, hal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata,” tambahnya.
DPD PPLHI Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH, untuk segera mengambil tindakan konkret dalam penanganan sampah di Pantai Citepus. Selain itu, Irwan juga menyerukan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir.
“Selanjutmya kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata. Jangan sampai kebanggaan daerah kita tercoreng hanya karena lemahnya manajemen kebersihan dari dinas lingkungan hidup,” tutup Irwan.
A.V

