Hariansukabumi.com-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan penebangan dua pohon serta pemangkasan satu pohon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (4/6/2025). Tindakan ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pohon tumbang yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dari sejumlah pihak, di antaranya Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PU, Polsek dan Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, melalui Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa proses penebangan telah mengikuti prosedur dan mendapat izin resmi.
“Betul, kami menerima permintaan dari warga dan izinnya sudah dikeluarkan. Karena itu, hari ini kami lakukan penebangan terhadap dua pohon dan pemangkasan satu pohon, serta menurunkan personel untuk pelaksanaan kegiatan,” ujar Edi.
Di sisi lain, Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriyadi, mengungkapkan bahwa penebangan dilakukan atas dasar pengajuan dari pemilik lahan dan warga sekitar.
“Pohon-pohon tersebut sudah tua dan berpotensi tumbang, yang dapat membahayakan pengguna jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik lahan juga telah menanam sekitar 15 pohon pengganti,” jelasnya
© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.
© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.