Hariansukabumi.com-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (20/6), dengan dua agenda utama: pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penetapan Badan Anggaran DPRD untuk membahasnya lebih lanjut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para camat, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan menegaskan bahwa Raperda disusun secara akuntabel, dengan penekanan pada peningkatan PAD dan pemanfaatan SIPD. Ia juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan anggaran berorientasi pada program prioritas RPJMD.
Sementara itu, Ketua DPRD menyatakan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD, sesuai ketentuan perundang-undangan dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 30 April 2025 lalu

