Hariansukabumi.com – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di kawasan wisata Taman Pandan, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga lokal mengeluhkan adanya pemungutan biaya masuk yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai aturan.
Keluhan disampaikan oleh Yandi, warga setempat yang mengaku menjadi korban saat berkunjung ke lokasi tersebut pada Jumat (17/4/2026) sore. Menurut Yandi, saat dirinya bersama keluarga hendak melintas menggunakan sepeda motor, pihak yang mengaku sebagai petugas langsung memberhentikan kendaraannya dan meminta sejumlah uang.
“Saya sudah bilang kalau saya warga Kedusunan Cibuluh, Desa Cikangkung sendiri. Tapi tetap saja diminta bayar,” ungkap Yandi kepada awak media.
Meski merasa keberatan, Yandi akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp5.000. Namun, yang menjadi sorotan adalah setelah pembayaran dilakukan, ia tidak diberikan bukti tiket atau karcis resmi sebagai tanda pembayaran yang sah.
“Setelah uang saya kasih, tidak dikasih karcis sama sekali. Itu yang bikin saya merasa janggal dan curiga,” tambahnya.
Yandi menduga, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menilai, meski nominal Rp5.000 terbilang kecil, namun jika dikumpulkan dari puluhan hingga ratusan pengendara setiap harinya tanpa adanya administrasi yang jelas, maka jumlah yang terkumpul bisa sangat besar dan diduga masuk ke kantong pribadi.
“Rp5.000 memang kecil, tapi kalau dikalikan puluhan motor saja, sudah lumayan besar per harinya. Apalagi kalau ini terus terjadi,” ujarnya.
Lebih jauh, Yandi mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat lokasi wisata tersebut berada di wilayah Desa Cikangkung. Menurutnya, warga asli desa seharusnya memiliki hak untuk menikmati potensi alam di daerahnya sendiri tanpa dipungut biaya oleh oknum yang tidak jelas.
“Kalau warga desa sendiri mau ke pantai di wilayahnya, masa harus bayar ke oknum yang tidak jelas?” tanyanya.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat Taman Pandan merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di wilayah selatan Sukabumi. Dugaan praktik pungli seperti ini dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah serta merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun pemerintah desa setempat terkait dugaan pungutan liar tersebut. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dan penelusuran mendalam dari pihak berwenang agar praktik semacam ini bisa segera dihentikan.

