Hariansukabumi.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, menyoroti belum rampungnya pembangunan Masjid Al Afghani yang berada di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan masjid yang berada di pinggir Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten tersebut diketahui telah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Marwan Hamami pada Agustus 2020. Namun hingga Mei 2026, bangunan masjid itu belum juga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek pembangunan Masjid Cisayar lanjutan berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2022.
Menanggapi kondisi tersebut, Ai Sri Mulyati meminta pemerintah daerah bersikap terbuka kepada masyarakat terkait kelanjutan pembangunan masjid tersebut.
“Karena ini sudah menjadi sorotan warga, pemerintah daerah jika ingin melanjutkan pembangunan harus mengedepankan transparansi serta pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk pelaksana atau CV pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia juga meminta agar anggaran yang telah dikucurkan melalui APBD diaudit secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat.
“Anggaran yang sudah dikucurkan harus diaudit dan dipublikasikan agar masyarakat percaya kepada pemerintah daerah. Apalagi dari informasi yang berkembang, pembangunan Masjid Cisayar ini terkena TGR,” katanya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran, progres pembangunan, hingga target penyelesaian proyek karena pembangunan tersebut menggunakan dana publik.
“Berapa anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD, progres pembangunan sudah sampai berapa persen, dan kapan target penyelesaiannya. Ini perlu dijelaskan oleh pihak Perkim maupun pemerintah daerah karena menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
Ai Sri Mulyati juga menilai total anggaran pembangunan masjid perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai menjadi perdebatan warga soal berapa kali kucuran dana APBD untuk pembangunan masjid ini. Karena Rp1,8 miliar itu merupakan anggaran lanjutan, berarti sebelumnya sudah ada anggaran yang masuk. Bahkan informasi yang kami terima, pemerintah daerah kembali menganggarkan sekitar Rp1,6 miliar pada APBD 2026,” pungkasnya.
