Hariansukabumi.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas keberhasilannya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian yang membanggakan karena merupakan raihan Opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan secara profesional.
Menurut DPRD, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas.
Raihan WTP dari BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut dapat menjadi landasan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

