Hariansukabumi.com-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai membenahi ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Kecamatan Palabuhanratu. Penanganan jalan tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus kendaraan di salah satu jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan kondisi jalan yang baik merupakan faktor penting dalam mendukung keamanan berkendara serta kelancaran mobilitas masyarakat.
“Tujuan utama pekerjaan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menggunakan jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, aktivitas transportasi diharapkan berjalan lebih lancar,” ujar Edi, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026. Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp186.792.000,29.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Sandra Buana dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender. Selama proses berlangsung, Dinas PU akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan memenuhi standar mutu dan selesai sesuai jadwal.
Edi mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi proyek. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas sementara serta mengurangi kecepatan guna menghindari potensi kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan ini dengan tetap berhati-hati ketika melintas. Keselamatan pengguna jalan maupun pekerja di lapangan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Edi, setelah seluruh pekerjaan rampung, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan mampu memberikan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat maupun perekonomian di kawasan Palabuhanratu.

