Hariansukabumi.com— Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui operasi penanganan satwa liar. Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular king cobra yang ditemukan di Kampung Lewiliang, RT 01/RW 011, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Senin, 17 Agustus 2026.
Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi bergerak melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai keberadaan ular yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Dengan menggunakan prosedur penanganan yang aman, petugas berhasil melakukan evakuasi terhadap ular king cobra tersebut.
Penanganan satwa liar menjadi salah satu bentuk pelayanan Damkarmat kepada masyarakat, terutama ketika keberadaan hewan berbahaya berpotensi menimbulkan ancaman bagi keselamatan warga.
Selain penanganan kebakaran, Damkarmat Kabupaten Sukabumi selama ini juga menjalankan fungsi penyelamatan dan pelayanan kedaruratan lainnya, termasuk membantu masyarakat dalam menghadapi keberadaan satwa yang membahayakan.
Keberhasilan operasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan petugas Damkarmat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai kondisi.
“Damkarmat melayani sepenuh hati,” menjadi semangat yang terus dipegang para petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Melalui semangat Yudha Brama Jaya, Damkarmat Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
Operasi penanganan king cobra di Cikembar tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ular berbisa atau satwa liar berbahaya. Warga disarankan segera menghubungi petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan terukur.

