Hariansukabumi.com— Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi penyampaian pendapat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan gabungan mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti petasan, flare, hingga botol yang telah disiapkan sebagai pemantik bom molotov.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa 21 orang yang ditangkap tersebut bukanlah bagian dari rombongan mahasiswa, melainkan pihak luar yang berniat mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengusut motif di balik upaya perusakan aksi unjuk rasa tersebut.
Sumber: YouTube Official iNews (http://www.youtube.com/watch?v=HArMyHb8874)
