Hariansukabumi.com— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) saat ini tengah memverifikasi informasi terkait laporan adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut ke dalam militer Rusia. Rabu, 2 September 2026
Kabar perekrutan tersebut pertama kali diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) pada 27 Agustus lalu. Dalam Laporannya, pihak intelijen Ukraina mengklaim mengantongi dokumen perekrutan delapan WNI dengan iming-iming imbalan finansial yang tinggi, tawaran pekerjaan non-kombatan, hingga fasilitas percepatan kewarganegaraan Rusia.
Kemlu RI berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Rusia serta kementerian/lembaga terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Langkah ini dilakukan sekaligus untuk mendalami indikasi dugaan penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), atau eksploitasi dalam proses rekrutmen.
Isu dugaan keterlibatan WNI dalam konflik asing ini memicu pembahasan mendalam dari para pengamat intelijen dan legislatif:
Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, menilai bahwa pendorong utama warga negara tergiur rekrutmen semacam ini kerap didasari alasan ekonomi pragmatis dan iming-iming gaji tinggi. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengingatkan konsekuensi hukum berat jika para WNI tersebut terbukti secara sadar berpindah kewarganegaraan atau bergabung dengan kekuatan militer negara asing, yang berpotensi menghilangkan status WNI mereka.
Penjelasan tegas dari pemerintah dinilai penting untuk menjaga posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta menjaga hubungan baik dengan Rusia maupun Ukraina.
Pemerintah terus mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersikap waspada terhadap modus tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan yang sedang berkonflik. Masyarakat diminta memastikan legalitas jalur kerja guna mencegah terjadinya eksploitasi militer maupun modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang.
Sumber informasi: YouTube BeritaSatu
