Hariansukabumi.com-Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi (KDM) untuk melakukan efisiensi anggaran melalui penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar aksi potong kompas anggaran daerah. Lebih dari itu, langkah ini secara implisit menjadi sindiran menohok terhadap postur pemerintahan pusat yang justru kian menggelembung.
Ketika Jakarta disibukkan dengan penambahan kementerian, badan baru, dan restrukturisasi birokrasi yang memakan porsi APBN tidak sedikit, Jawa Barat mengambil arah balik: rasionalisasi dan penyederhanaan.
Penggabungan OPD di Jawa Barat memperlihatkan beberapa kontras tajam antara pendekatan daerah dan pusat.
Langkah Pemprov Jabar tersebut bisa dikatakan bahwa efektivitas pelayanan publik tidak diukur dari seberapa banyak gedung kementerian atau papan nama Badan dan Lembaga yang didirikan, melainkan seberapa cepat keputusan dan program dirasakan warga.
Merampingkan OPD berarti memangkas jabatan struktural, biaya administrasi, dan alokasi operasional kedinasan yang acap kali duplikatif. Ini menyentil pusat yang justru menanggung beban tunjangan dan operasional akibat makin banyaknya portofolio baru.
KDM seolah ingin menunjukkan bahwa pemerintah yang responsif adalah pemerintah yang miskin struktur tetapi kaya fungsi—sebuah kontras dari bayang-bayang postur “kabinet tambun” di tingkat pusat.
Meskipun langkah rasionalisasi ini patut diapresiasi, Pemprov Jabar tetap dihadapkan pada tantangan internal yang tak kalah besar:
Penggabungan dinas berpotensi menimbulkan penumpukan ASN dan pemangkasan jabatan eselon yang butuh pemetaan matang.
Penggabungan dua atau lebih dinas dengan fungsi berbeda menuntut integrasi program kerja agar tidak ada pelayanan publik vital yang terbengkalai.
Pengurangan “lapak” kekuasaan struktural kerap memicu resistensi halus di internal birokrasi.
Langkah keberanian Pemprov Jabar ini seharusnya menjadi cermin bagi tata kelola pemerintahan nasional. Di tengah tuntutan penghematan dan efisiensi belanja negara, perampingan birokrasi dari daerah ini menegaskan satu hal: postur pemerintah yang gemuk bukan lagi jaminan kinerja, melainkan beban yang harus segera dibenahi.
Opini : Azhar Vilyan’
