Hariansukabumi.com Tingginya angka pemaparan Covid-19 terhadap Ibu Hamil, pemerintah melalu Kemenkes akan mengizinkan pemberian vaksin bagi Ibu Hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021.
Pemberitahuan tersebut disampaikan di laman twitter @kemenkes Selasa 3/8/21
“Pemberian vaksin bagi ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar COVID-19.”tulisnya
“Vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Jadi, proses skrining terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain”lanjutnya
KemenkesRI juga telah menyiapkan format skrining bagi Ibu Hamil
“Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kemenkes”terangnya melalui cuitan jejaring Sosmed twitter
Pemberian vaksin bagi Bumil tersebut akan dilakukan pada trimester kedua
“Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.”jelas akun resmi milik Kemenkes tersebut
Kemenkes juga meminta kepada beberapa pihak untuk melaksanakan imbauan terkait antisipasi paparan Covid-19 bagi Ibu Hamil itu
“@KemenkesRI meminta kepada seluruh Kepala Dinkes Provinsi, Kepala Dinkes Kabupaten/Kota & pimpinan fasyankes yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, agar segera memulai vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.”tutup akun @kemenkesRI
Azhar Vilyan
