• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Setelah Datangi Kejaksaan, Masyarakat Temui Anggota DPRD Sukabumi Adukan Masalah Tanah Tenjojaya

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
September 10, 2021
in Jawa Barat, Politik & Hukum, Sukabumi
0
Setelah Datangi Kejaksaan, Masyarakat Temui Anggota DPRD Sukabumi Adukan Masalah Tanah Tenjojaya
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Setelah beberapa hari sebelumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Sukabumi, kini masyarakat Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, datangi anggota DPRD untuk mengadukan kembali atas persoalan tanah eks HGU PT. Tenjojaya yang berlokasi di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.Jumat19/9/21

Tanah yang diadukan tersebut saat ini berstatus sebagai tanah sitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung, namun disinyalir belum lama ini masih digunakan oleh PT. Bogorindo untuk dijadikan sebagai lahan pertambangan pasir kuarsa

Pada kesempatan itu masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia divisi Komando Garuda Sakti tersebut diterima oleh Usep Wawan anggota dewan dari Fraksi Gerindra

Ketua LAI KGS Pupung Puryanto bersama Anggota DPRD Sukabumi Usep Wawan

Menurut Pupung Puryanto Ketua DPC LAI divisi KGS Kabupaten Sukabumi, maksud mereka mendatangi rumah wakil rakyat tersebut adalah untuk menyampaikan keinginan dari masyarakat supaya tanah yang sebelumnya memang telah diperuntukan kepada masayarakat lewat rekomendasi Bupati Sukabumi Sukmawijaya pada tahun 2013 agar dapat dikembalikan lagi pada masyarakat

Selain itu Pupung Puryanto juga menyampaikan pada Usep Wawan bahwa ada salahseorang oknum pejabat BPN ketika itu yang terlibat dalam penerbitan sertifikat secara tidak sah, tetapi sampai saat ini oknum tersebut masih bebas berkeliaran, padahal menurutnya lagi, pejabat tersebut statusnya sudah menjadi tersangka

Selanjutnya Pupung Puryanto mengatakan masyarakat meminta kepada anggota DPRD untuk bisa menerima permohonan untuk melakukan audiensi dengan mereka

Ketua PAC Cibadak, bersama Anggota DPRD Gerindra Usep Wawan

Saat menerima pengaduan masyarakat tersebut Usep Wawan menjelaskan harus ada beberapa prosedur yang harus ditempuh agar bisa melakukan audiensi dengan Ketua DPRD dan anggota

“Setelah melihat kronologi kejadian yang bapak-bapak sampaikan kita akan coba kaji dan dalami persoalan ini.
Tetapi sebelumnya saya sarankan hendaknya bapak-bapak membuat surat resmi dulu ke ke DPRD”kata anggota DPRD yang sebelumnya duduk di Komisi I tersebut

“Jika sudah disampaikan secara resmi, nantinya kami juga akan menindak lanjuti dengan resmi pula. Setelah itu tentunya lagi masyarakat bisa melakukan audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ada”tambahnya

“Intinya setelah kami menerima surat resmi dari masyarakat, dengan secepatnya akan kami laporkan ke ketua DPRD agar bisa diagendakan untuk bisa beraudiensi dengan masyarakat. Kemudian setelah itu, bisa saja nanti kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap PT. Bogorindo maupun dari pihak BPN nya sendiri untuk dimintai penjelasan “jelasnya lagi

Usai melakukan pertemuan dengan anggota dewan dari Fraksi Gerindra Pupung Puryanto mengatakan cukup puas dengan hasil pembicaraan tersebut

“Kami dari perwakilan dari masyarakat dan sebagai anggota Lembaga Aliansi Indonesia divisi Komando Garuda Sakti, mengucapkan terimakasih dan merasa cukup puas atas pertemuan ini” ujar Pupung kepada wartawan usai bertemu anggota dewan dari fraksi gerindra tersebut

“Tadi beliau mengatakan akan mengagendakan untuk audiensi dengan kami secepatnya setelah kami melayangkan surat resmi yang akan kami kirimkan hari senin depan”kata Pupung

Pupung mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar hak masyarakat Tenjojaya bisa terpenuhi secara menyeluruh

“Pada dasarnya kami akan terus bergerak dan melakukan berbagai upaya hingga kasus ini benar-benar diusut secara tuntas serta hak-hak masyarakat bisa terpenuhi sepenuhnya”pungkas Pupung

 

 

Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan

 

Previous Post

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang, Salahsatunya Berasal dari Sukabumi

Next Post

Bupati Sukabumi : 161 Penghargaan yang Diperoleh Jadikan Motivasi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Bupati Sukabumi : 161 Penghargaan yang Diperoleh Jadikan Motivasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.