Hariansukabumi.com- Polsek Ciemas berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai merek saat melaksanakan razia cipta kondusif di wilayah pantai Palangpang pada Minggu 21 Agustus 2022 malam.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar mengatakan Razia tersebut merupakan Cipta Kondusifitas di wilayah Kecamatan Ciemas, khususnya di wilayah pesisir Pantai Palangpang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut ia sampaikan pada hariansukabumi.com di kantor Polsek pada Senin 22/8/2022
Pada razia tersebut Iptu Azhar menurunkan Kanit Reskrim Aiptu Feri Sahromi dan Bripka Indra Budiman bersama Briptu Ristian

Anggota berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dengan berbagai macam merek, yang dijual tanpa izin penjualan yang resmi di salasatu warung yang berada di kawasan pantai. Maka dari itu barang tersebut kami amankan sebagai barang bukti” jelas Azhar

“Kami juga telah memberi peringatan terhadap penjual agar tidak menjual kembali barang-barang ataupun minuman yang dilarang oleh pemerintah. Adapun bila para pedagang masih membandel maka kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan yang tegas,” Pungkasny
Reporter : Anwar
Editor. : Azhar

