Hariansukabumi.com-Bantuan dari Dinas Pertanian kepada para kelompok tani yang berada di kecamatan Ciemas, berpotensi menyalahi aturan, pasalnya bantuan berupa Hand Traktor tersebut pemberiannya tidak melalui mekanisme yang semestinya, hingga mengakibatkan pemberian bantuan itu tidak tepat sasaran dan tidak tepat waktu
Kepala Seksi( Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Kabupaten Sukabumi,Heris,ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengakui bahwa ada kesalahan dalam verifikasi data penerima bantuan
“Mungkin itu ada kesalahan kami dalam mem-verikasi data,karena banyaknya data yang menumpuk hingga tidak terdeteksi, barangkali ini juga sebagai koreksi bagi kita”kata Heris ketika menjawab pertanyaan Wartawan di ruang rapat kantor kecamatan Ciemas Sabtu ,26/12/20
Dalam rincian keterangan yang diberikan Dinas Pertanian,Hand Traktor yang sudah berhasil disalurkan kepada kelompok tani pada tahun anggaran 2020,sebanyak 23 unit sedangkan yang belum disalurkan sebanyak 8 unit
Permasalahan muncul ketika diantara bantuan yang sudah disalurkan , terdapat ada kejanggalan.Setelah diverifikasi ternyata ada beberapa kesalahan yang ditemukan pada pemberian bantuan tersebut.
Karena adanya kesalahan tersebut,2 unit bantuan yang sudah didistribusikan ditarik kembali, karena dalam data yang sudah diverifikasi, kelompok penerima tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan
Setelah bantuan itu ditarik oleh pihak dinas, maka didapatlah sebuah nama kelompok tani yang akan menjadi pengganti sebagai penerima bantuan.
Tetapi celakanya, setelah diselidiki nama kelompok tani yang bernama Sirnajaya yang dimaksud, tidak terdapat dalam list penerima bantuan alias nama kelompok tani fiktif
Dalam hal ini Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Eli Sulastri yang juga hadir dalam acara dengar pendapat antara Kelompok Tani dan Dinas Pertanian tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui samasekali permasalahan yang terjadi
“Saya baru mengetahui permasalahan ini baru kemaren malam” jawabnya
“Kalau untuk permasalahan yang terjadi mungkin disebabkan oleh kurangnya tenaga yang dimiliki,transportasi dan kesedian dari petani” tambah Eli Sulastri
Mekanisme pemberian bantuan yang sedikit amburadul tersebut membuat beberapa kalangan menyayangkan hal tersebut.
“Ini akan sedikit membuat tercorengnya pemerintahan yang akan dibangun oleh Bupati Sukabumi dalam menjadikan Kabupaten Sukabumi yang ‘bersih’ kata salahsatu ketua kelompok tani
Menjawab persoalan tersebut Bupati Sukabumi,Marwan Hamami akan memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus tersebut
“Karena ini masih dalam tatanan administrasi, maka nanti akan saya perintahkan inspektorat, apabila nanti inspektorat menemukan persoalan, maka apakah nanti akan ditindaklanjuti secara kepegawaian atau dibawa ke aparat penegak hukum, saya hanya akan tinggal tanda tangan” ucap Bupati dalam wawancara singkat dengan Hariansukabumi.com
Menurut ketentuan yang berlaku, penyerahan bantuan dari dinas pertanian seharusnya berakhir pada tanggal 24/12/2020
Sedangkan pada saat berita ini ditayangkan,bantuan tersebut masih menyisakan beberapa unit Hand Traktor yang belum tersalurkan
Azhar vilyan