• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Diduga Tak Kantongi Ijin, SPBU Mini Jadi Bahasan DPRD Kab. Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 3, 2021
in Sukabumi
0
Diduga Tak Kantongi Ijin, SPBU Mini Jadi Bahasan DPRD Kab. Sukabumi
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Azhar Vilyan

HARIANSUKABUMI.COM|Maraknya bangunan liar SPBU mini di Kabupaten Sukabumi yang menjamur ditengah masyarakat, menjadi salah satu pembahasan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman, kepada hariansukabumi.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Paoji, agenda hari ini menindaklanjuti surat masuk laporan dari Bang Japar Indonesia (BJI) kaitan dengan perijinan atau legalitas SPBU mini.

“Dalam rapat pembahasan ini, kami pun mengundang Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, BJI sebagai pelapor dan pihak perusahaan. Namun sangat disayangkan pihak Satpol PP dan pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Menurut Paoji, bahwa rapat hari ini belum menjadi keputusan apakah perusahaan lanjut atau tidaknya. Karena, lanjut Paoji, ketidak hadiran dari pihak perusahaan.

“Untuk sekarang akan dikaji ulang dulu oleh Dinas Perijinan termasuk DLH kaitan dengan ijin-ijin Pertashop dan Exxon Mobil ini,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pembahasan internal dan akan merekomendasikan untuk rapat ulang kembali. “Kami berharap pihak perusahaan untuk agenda selanjutnya bisa hadir,” pungkasnya.

Previous Post

Dalam Rangka HUT Kostrad ke -60,Yonarmed 13 Nanggala, Ikuti Giat TMMD Untuk Mendukung Akselerasi Pembangunan

Next Post

Motivasi Masyarakat, Seluruh Anggota & Sekretariat DPRD Kabsi Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Motivasi Masyarakat, Seluruh Anggota & Sekretariat DPRD Kabsi Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Motivasi Masyarakat, Seluruh Anggota & Sekretariat DPRD Kabsi Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.