Hariansukabumi.com-Kepala Desa di salah satu wilayah di Kabupaten Sukabumi kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Hal itu dikarenakan sang Oknum kepala desa Aryo Bangun Adinoto S.AP tersebut menggelapkan uang dari dana bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa(DD) Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/03/0221)
Tak tanggung-tanggung, diduga uang senilai Rp. 149.4 juta ditilep oleh oknum kades tersebut.
Sebelumnya, warga mendesak Kades untuk melakukan mediasi terkait dengan penundaan bantuan dari BLT-DD yang belum kunjung cair, di Aula Desa Tenjolaya
Adapun mediasi dikarenakan keterlambatan realisasi Bansos BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 selama 3 bulan.
Terlihat hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Muspika Cicurug, Wawan Gondawan, Camat Cicurug, Kompol Parlan Kapolsek Cicurug, Sertu Roydison Mewakili Danramil 0713/Cicurug, Anton Kasi Trantib Cicurug, Dedi Sutandi, Sekdes Tenjolaya dan Perangkat Desa Tenjolaya.
Kapolsek cicurug Kompol Parlan mengatakan mediasi antara warga dan Kades berjalan tertib dan Kondusif walupun tuntutan warga belum bisa di akomodir oleh kepala Desa.
Dan dari keterangan yang didapat dari warga Penerima Manfaat Desa Tenjolaya sebanyak 166 orang x Rp.300.000,-/bulan. Sekitar Rp. 149.400.000.
Dan saat ini Kades Aryo Bangun Adinoto, S.AP sudah diamankan di Mapolsek Cicurug oleh pihak Kepolisian untuk menjaga hal-hal yang tak di inginkan serta untuk di proses lebih lanjut.
“Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang baik, ini kesalahan pertama dan terakhir jangan sampai terulang kembali.
–Almi’at Syahputra–