• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

KPK Tahan Bupati Bandung Barat Beserta Anaknya,Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bansos

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
April 10, 2021
in Sukabumi
0
KPK Tahan Bupati Bandung Barat Beserta Anaknya,Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bansos
0
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan menahan AUS (Bupati Bandung Barat 2018-2023) dan AW (swasta) yang merupakan tersangka dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 hingga 28 April 2021. KPK menahan AUS di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih dan AW di Rutan KPK Cabang Kavling C1.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang sebagai tersangka penerima yakni AUS (Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023). Dua orang sebagai tersangka pemberi adalah MTG dan AW (Anak AUS, swasta).

KPK menduga AUS merekayasa penunjukan penyedia pengadaan paket bahan pangan bansos. Hasil dari rekayasa tersebut, AW diduga mendapatkan proyek pengadaan senilai Rp36 miliar dan MTG mendapatkan proyek pengadaan senilai Rp15,8 miliar.

Sebagaimana keterangan resmi dari KPK dalam siaran persnya Jum’at 9/4/21,dari pengadaan Bansos tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Dua tersangka lain dari pihak swasta juga diduga memperoleh keuntungan. MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan AW diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Atas perbuatan tersebut, AUS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Dua tersangka lain, AW dan MTG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

Red

 

Previous Post

Ketua KPK Lantik Delapan Pegawai Baru dari Kepolisian

Next Post

Mobilnya Ditabrak ,Emak-emak Lapor ke Gubernur

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Mobilnya Ditabrak ,Emak-emak Lapor ke Gubernur

Mobilnya Ditabrak ,Emak-emak Lapor ke Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 116 Followers
  • 174k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Januari 19, 2022
Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Mei 3, 2021
SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

Juni 23, 2022
Rakit Senjata Api Canggih,Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

Rakit Senjata Api Canggih,Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

April 11, 2021

Dota 2 and CS:GO top Steam’s 2016 list for most played games

3
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

3
Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

3
SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

2
16 ANGGOTA PRAMUKA IKUTI JAMNAS XI, WABUP” PEGANG TEGUH MISI YANG DIAMANATKAN”

16 ANGGOTA PRAMUKA IKUTI JAMNAS XI, WABUP” PEGANG TEGUH MISI YANG DIAMANATKAN”

Agustus 10, 2022
JELANG PENILAIAN OMBUDSMAN RI, WABUP” LAYANANAN PUBLIK DI TAHUN 2022 HARUS MENINGKAT”

JELANG PENILAIAN OMBUDSMAN RI, WABUP” LAYANANAN PUBLIK DI TAHUN 2022 HARUS MENINGKAT”

Agustus 10, 2022
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II

Agustus 10, 2022
DINAS PERIKANAN LAKUKAN PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

DINAS PERIKANAN LAKUKAN PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

Agustus 10, 2022

Recent News

16 ANGGOTA PRAMUKA IKUTI JAMNAS XI, WABUP” PEGANG TEGUH MISI YANG DIAMANATKAN”

16 ANGGOTA PRAMUKA IKUTI JAMNAS XI, WABUP” PEGANG TEGUH MISI YANG DIAMANATKAN”

Agustus 10, 2022
JELANG PENILAIAN OMBUDSMAN RI, WABUP” LAYANANAN PUBLIK DI TAHUN 2022 HARUS MENINGKAT”

JELANG PENILAIAN OMBUDSMAN RI, WABUP” LAYANANAN PUBLIK DI TAHUN 2022 HARUS MENINGKAT”

Agustus 10, 2022
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II

Agustus 10, 2022
DINAS PERIKANAN LAKUKAN PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

DINAS PERIKANAN LAKUKAN PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

Agustus 10, 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.