Hariansukabumi.com -Dalam menyambut lebaran idul fitri mendatang, pihak kepolisian lalu lintas tidak mau kecolongan atas kenekatan kendaraan gelap yang masih berani mengangkut penumpang menjelang lebaran nanti
Hal itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., melalui laman resmi twitter divisi humas polri Rabu 14 April 2021
“Kakorlantas bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.”tulis Divisi Humas Polri
Saat ini kepolisian telah menyekat
Beberapa titik lokasi yang biasanya dipake oleh pemudik untuk pulang ke kampung mereka
Diketahui selain di jalur tikus, Ditlantas Polda Metro juga telah menyiapkan delapan titik penyekatan di jalan tol, jalan arteri, hingga terminal bus.
Rinciannya, jalan tol arah Cikampek, jalan tol arah Merak, Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, serta Terminal Kalideres
Sedangkan pemerintah indonesia diketahui telah secara resmi melarang masyarakat,untuk melakukan aktivitas mudik lebaran 2021 terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021 dengan alasan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi
Azhar Vilyan
Sumber : Divisi Humas Polri