Reporter : Anwat
HARIANSUKABUMI.COM| DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Aula Gedung DPRD Kab. Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (7/6/2021).
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan raihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang ke-7 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, penyampaian Raperda APBD TA 2020 adalah laporan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kinerja kepada masyarakat.
“Selanjutnya akan dibahas melalui fraksi, dan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Senin tanggal 14 minggu depan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Yudha, kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.
Lebih lanjut, Yudha menyampaikan, mengenai keberhasilan Pemda meraih WTP yang ke-7 kalinya, dirinya merasa ini hal wajar karena tidak ada kejanggalan. Namun menurutnya, pasti ada catatan-catatan yang harus jadi sebuah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dilakukan Pemda atas hasil pengelolaan selanjutnya.
“Kami sudah menerima laporan dari BPK, yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD untuk dibahas bersama-sama. Jadi, nanti kita lihat pada rapat paripurna mendatang di pandangan fraksi-fraksi. Karena pastinya fraksi-fraksi pun punya pandangan masing-masing,” tandasnya.

