Hariansukabumi.com-Wilayah Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi saat ini masuk ke dalam zona merah,atau zona dengan risiko paling tinggi tingkat paparan Covid-19 di tingkat Kabupaten Sukabumi
Menanggapi hal tersebut Danramil 2213 Jampangkulon, Kapt,Arm. Witono akan menerapkan aturan yang tegas
“Kita sangat khawatir sekali dengan kedaan ini, untuk itu kami bersama Camat, dan Kapolsek beserta aparat terkait lainnya akan menerapkan aturan PPKM mikro darurat ini secara ketat dan tegas”ucapnya usai mengkuti rapat virtual bersama Muspika dengan ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Jum’at 2/7/21
“Informasi terakhir yang kami peroleh, banyak sekali terjadi kasus baru dengan lonjakan yang tinggi. Bahkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Jampangkulon ini telah terpapar Covid-19,diikuti dengan tingkat kematian yang juga tinggi”tambahnya
“Untuk itu kami perlu mewaspdai hal tersebut sesuai dengan arahan dari atas. Ke depannya Acara-acara yang sifatnya menimbulkan kerumunan dan keramaian dengan tegas akan kami bubarkan, apalagi terhadap acara yang sifatnya hanya hiburan semata”tambahnya
“Ini perlu kerjasama yang kuat, antara masyarakat dan pemerintah, perlu kedisiplinan dan juga perlu ketegasan dalam menanggulangi bencana dunia ini. Tentunya secara bersama-sama”tutupnya singkat
Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan