Yayasan Pengaduan dan Perlindungan Konsumen YPPK kini hadir di Sukabumi
Kehadiran YPPK tersebut bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan yang ada pada konsumen dalam bertransaksi
Wakil Ketua YPPK Jawa Barat, DR. Ali Suage SH,.MM menyatakan YPPK hadir sebagai bagian dari solusi atas banyaknya keluhan konsumen yang tidak tersampaikan ke pihak terkait
‘Tujuan kami hadir di Sukabumi ini adalah sebagai solusi untuk mendapatkan keadilan bagi konsumen yang selama ini tidak ter-Cover secara baik oleh pihak-pihak terkait”katanya pada hariansukabumi.com usai menyaksikan penyerahan SK dari dari Jamaludin SH ketua YPPK pusat ke ketua YPPK Jawabarat Ato Ismanto di Cipatuguran Palabuhanratu Sukabumi Senin 5/7/21
“Kini masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Sukabumi dapat mengadukan berbagai peraoalan yang tengah mereka hadapi kepada kami, dan sedapat mungkin kami akan mencoba untuk memperjuangkan keadilan tersebut bagi mereka”sambungnya
Dr. Ali Suage meminta kepada masyarakat agar untuk tidak takut melaporkan segala permasalahan yang sekiranya telah merugikan mereka secara sepihak
“Kalau masyarakat merasa telah dirugikan, segera laporkan, dan jangan merasa takut. Negara kita adalah negara hukum, segala sesuatunya berlandaskan hukum,”katanya
Menurut pemaparan DR.Ali Suage
perlindungan terhadap konsumen adalah sesuatu yang sangat perlu untuk didukung
“Hak daripada konsumen harus mendapat jaminan perlindungan. Sehingga konsumen merasa lebih tenang dan percaya, jika transaksi yang akan mereka lakukan tidak merugikan dirinya”tutup praktisi hukum dan juga seorang ketua Prodi Hukum Tata Negara di kampus STAI Darussalam Sukabumi tersebut
Dalam menangani permasalahan hukum ke depannya YPPK akan bekerjasama dengan JY Law Firm yang dipimpin oleh Ahmad Yazdi Rumi SH bersama Johan Hervando Lukas, SH.
Azhar Vilyan