Hariansukabumi.com-Tanggapi adanya kabar pemotongan uang insentif tenaga kesehatan, Hera Iskandar Ketua Komisi IV yang membidangi kesehatan mengatakan, tidak boleh adanya potongan insentif terhadap tenaga kesehatan
Hal tersebut Ia sampaikan pada hariansukabumi.com berkenaan dengan adanya berita pemotongan yang terjadi di salasatu Puskesmas di Sukabumi
“Pada prinsipnya tidak boleh ada pemotongan untuk insentif Covid apapun alasannya, karena itu adalah hak bagi anggota tim di Puskesmas masing-masing”ungkap Hera melalui sambungan seluler
Hera Iskandar juga pertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap beban kerja
“Bila ada kebijakan kepala Puskesmas melakukan pemotongan dengan dalih untuk pemerataan pendapatan, seperti berita tersebut maka mesti jelas dulu siapa yg diberi, dan bagaimana dampaknya terhadap beban kerja Nakes dalam penanganan Covid”tambah Anggota Legislatif dari Partai Gerindra tersebut
Hera Iskandar menambahkan akan meminta penjelasan, serta akan menelusuri kebenaran hal tersebut.
Selain itu Hera juga akan mempertanyakan atas dasar apa pemotongan itu dilakukan“Berapa dipotongnya dan kepada siapa pemotongan tersebut diberikan, dan atas kewenangan siapa pemotongan tersebut dilaksanakan”tandasnya
Azhar Vilyan