• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Tanggapi Positif Laporan Warga, Kejari Cibadak Sebutkan Aktifitas PT.Bogorindo di Desa Tenjojaya Ilegal

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 16, 2021
in Jawa Barat, Nasional, Peristiwa, Politik & Hukum, Sukabumi
0
0
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Menanggapi laporan warga terkait aktifitas penambangan pasir oleh PT.Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Kejari Cibadak sebutkan, aktifitas di atas tanah sitaan kejaksaan tinggi negeri Bandung tersebut adalah ilegal

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Cibadak, Aditia Sulaeman saat menjawab pertanyaan warga yang tergabung di Lembaga Aliansi Indonesia terkait aktifitas tambang pasir yang dilakukan oleh PT. Bogorindo Cemerlang, di ruang kerjanya Senin 16/8/21

Laporan sekaligus pertanyaan oleh LAI dan warga kepada pihak kejaksaan itu mencuat karena diduga kuat, aktifitas penambangan pasir kuarsa yang dilakukan PT.Bogorindo tersebut tanpa perizinan yang jelas

Aditia Sulaeman pun tidak menampik akan hal itu, bahkan mengapresiasi atas laporan dari warga tersebut

“Sebetulnya kami dari kejaksaan negeri Cibadak telah memantau kasus ini, dan telah beberapa kali turun langsung ke lapangan, bahkan bersama pihak kepolisian. Untuk warga yang melaporkan hal ini, kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi sekali atas pertanyaan dan laporan yang telah disampaikan kepada kami.
Namun di samping itu, kami juga perlu mempertimbangkan berbagai langkah yang akan diambil. Agar penanganan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya.”Tambah Adit

Secara pribadi Aditia Sulaeman mengatakan sangat tidak setuju atas ulah nakal beberapa oknum tetsebut, dan mengatakan, sebaiknya para pelaku tindakan yang melanggar hukum tersebut agar segera ditangkap

“Menurut hemat saya secara pribadi, oknum-oknum yang telah dengan sengaja melakukan aktifitas di atas tanah sitaan kejaksaan tersebut, sebaiknya harus ditangkap, karena mereka telah melakukan perbuatan ilegal dan melawan hukum.”Ungkapnya

Sebagai langkah kongkrit terhadap aduan masyarakat tersebut, Aditia Sulaeman mengatakan akan mengadakan rapat dengan tim khusus terkait langkah yang akan diambil selanjutnya

Mungkin untuk langkah yang akan diambil ke depannya, kami bersama tim akan menggelar rapat,dan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk mencari langkah yang tepat. Bentuk dan teknisnya kita lihat aja nanti”tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut

Di tempat terpisah perwakilan warga Tenjojaya,Arindi, mengatakan akan melihat sejauh mana kinerja Aparat penegak hukum dalam penangan kasus aktifitas liar oleh PT.Bogorindo Cemerlang

“Saya sebagai perwakilan dari beberapa warga Tenjojaya yang terdampak negatif akan kehadiran aktifitas penambangan ilegal tersebut, akan melihat sejauh mana kinerja aparat penegak hukum terkait hal tersebut.”katanya pada hariansukabumi.com Senin 16/8/21

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh PT.Bogorindo itu telah menyalahi aturan, karena sudah sangat jelas tanah tempat mereka (red-PT.Bogorindo) melakukan penambangan itu adalah tanah sitaan oleh kejaksaan tinggi negeri Bandung. Tetapi mengapa mereka masih tetap beroperasi, seakan-akan mereka telah merendahkan dan mengabaikan peringatan yang telah dibuat oleh kejaksaan”sambung Arindi

Arindi berharap penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Sukabumi harus benar-benar terlaksana dengan baik

“Kami sebagai masyarakat Tenjojaya berharap kepada pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum agar bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dan benar, hingga bisa menuntaskan persoalan ini dengan sebagaimana mestinya”harap Arindi yang juga sebagai , ketua DPAC KGS LAI Cibadak

 

-Azhar Vilyan-

 

 

 

 

 

Previous Post

SK Kepengurusan Organisasi Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi  Telah Terbit, Anggota Adakan Silaturrahmi

Next Post

Dampingi warga, Lembaga Aliansi Indonesia KGS, Sambangi Kejaksaan Negeri Cibadak

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Dampingi warga, Lembaga Aliansi Indonesia KGS, Sambangi Kejaksaan Negeri Cibadak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.