• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Rapat Terkait Tindakan Anarkis, Pupung Puryanto Bersama Masyarakat akan Laporkan PT.Bogorindo Cemerlang

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 21, 2021
in Sukabumi
0
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dari Divisi Komando Garuda Sakti (KGS) gelar rapat dengan masyarakat di markas PAC LAI KGS di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk membahas pelaporan ke Kepolisian terhadap PT. Bogorindo Cemerlang Sabtu 21/8/21

Rapat tersebut juga membahas terkait ulah beberapa oknum sekuriti PT. Bogorindo Cemerlang yang telah berbuat sewenang-wenang dengan membongkar paksa bangunan yang telah dibangun oleh warga

Akibat pembongkaran paksa tersebut warga mengalami kerugian lebih kurang 100 juta

Menanggapi hal tersebut Ketua DPC LAI KGS Kabupaten Sukabumi Pupung Puryanto langsung bereaksi, hingga menggelar rapat anggota untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut

Dalam pemaparannya Pupung Puryanto mengatakan akan membela hak-hak warga yang telah dizalimi oleh PT. Bogorindo Cemerlang hingga mendapatkan haknya kembali

“Ini tidak bisa ditolerir lagi, karena ini sudah masuk ke dalam tindakan anarkis.
Mereka tidak ada hak untuk menghancurkan bangunan milik warga tersebut, dan sudah saatnya kita akan lawan”papar Pupung dihadapan puluhan anggota dan masyarakat

Menurut informasi yang telah didapatkan, Pupung menjelaskan bahwa tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo Cemerlang yang berlokasi di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak itu adalah tanah sitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung

“Belum lama ini kami telah mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak untuk menanyakan status tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo tersebut. Pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri Cibadak melalui Kasi Intel menyatakan dengan tegas dan gamblang, bahwa tanah tersebut berstatus tanah sitaan kejaksaan. Lalu kenapa pihak PT. Bogorindo seolah-olah menjadi pemilik sah atas tanah tersebut”tegas Pupung

Adapun untuk langkah lanjutan DPC LAI KGS Kabupaten Sukabumi akan membuat laporan ke pihak kepolisian

“Kita saat ini sedang memikirkan langkah-langkah yang akan diambil, seperti pelaporan atas pengrusakan yang telah dilakukan beberapa tenaga keamanan dari PT. Bogorindo terhadap bangunan milik warga.” Ucap Pupung usai rapat kepada media

“Adapun aktifitas lain yang ilegal dari PT. Bogorindo seperti penambangan pasir di lahan sitaan kejaksaan tersebut juga akan kita laporkan.”tandasnya

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Arindi ketua PAC LAI KGS Kecamatan Cibadak

“Kami anggota Lembaga Aliansi Indonesia divisi Komando Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi, akan membuat pelaporan atas intimidasi,dan perbuatan menakut-nakuti warga yang dilakukan oleh beberapa oknum dari PT. Bogorindo Cemerlang”ujar Arindi

“Banyak dari warga yang merasa diintimidasi ditakut-takuti. Mereka merasa terancam oleh perbuatan beberapa oknum petugas keamanan PT. Bogorindo Cemerlang. Bahkan ada dari bangunan salahsatu warga yang dibongkar paksa oleh oknum tersebut. Banyak dari warga yang telah mendapat perlakuan seperti itu, namun hari ini mereka mengemukan sikap, akan melawan dari setiap kesewenang-wenangan yang telah mereka alami. Untuk itu pula kami dari LAI KGS Sukabumi akan membantu sebisa mungkin terhadap warga yang telah merasa dirugikan, dan saat ini pula kami telah sepakat untuk melawan”Pungkas Arindi

 

Azhar Vilyan

 

 

 

 

Previous Post

Nenek Jompo di Sukabumi hidup Prihatin Bersama Anaknya yang Lumpuh

Next Post

PPLHI Kabupaten Sukabumi Resmi Terbentuk, Irwan Ramdhan Dilantik Sebagai Ketua DPD

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

PPLHI Kabupaten Sukabumi Resmi Terbentuk, Irwan Ramdhan Dilantik Sebagai Ketua DPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.