• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

MUI Indonesia Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Lembaran Alqur’an

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
September 15, 2021
in Breaking News, Politik & Hukum, Popular News
0
MUI Indonesia Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Lembaran Alqur’an
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian menindak tegas pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya. Perbuatan itu dinilai telah menghina umat Islam.

“Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan,” ujar Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, saat dihubungi dari Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (15/9).

Pernyataan Abbas menanggapi sebuah video yang menunjukkan sisa-sisa letusan petasan yang dibungkus lembaran Al Quran. Video itu diunggah melalui akun Instagram @viralciledug.

Dalam keterangannya, akun tersebut menyampaikan bahwa lokasi kejadian itu berada di Parung Serab, Ciledug, Tangerang.

Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.

Polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Maka wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.

Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.

“Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi,” kata dia.

-Red-

 

Sumber : Mardeka.com

Previous Post

Pertama di Asia Tenggara, Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang akan Berproduksi Tahun 2022

Next Post

Kinerja Kejaksaan Sukabumi Dinilai Lamban, Masyarakat Tenjojaya Akan Adukan Masalah Eks HGU Tenjojaya ke Presiden

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Kinerja Kejaksaan Sukabumi Dinilai Lamban, Masyarakat Tenjojaya Akan Adukan Masalah Eks HGU Tenjojaya ke Presiden

Kinerja Kejaksaan Sukabumi Dinilai Lamban, Masyarakat Tenjojaya Akan Adukan Masalah Eks HGU Tenjojaya ke Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.