Hariansukabumi.com Jakarta– Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memulai aktivitas barunya setelah dipecat lembaga antikorupsi pada 30 September 2021 lalu. Novel saat ini mulai aktif menjadi Youtuber yang fokus pada persoalan korupsi.
Novel sudah mengunggah video pertamanya di akun Youtube Novel Baswedan pada Kamis (14/10/2021) kemarin. Video pertama Novel telah dilihat oleh 7.807 orang dan disukai 2.300 orang. Akun Youtube Novel Baswedan pun sudah memiliki 3.210.000 subscriber.
“Dengan channel ini tentunya saya ingin berbagi tentang banyak hal terutama hal yang berhubungan dengan masalah antikorupsi,” kata Novel dalam akun Youtube Novel Baswedan yang dilihat pada Jumat (15/10/2021).
Melalui kanal Youtube miliknya, Novel akan banyak membicarakan terkait persoalan-persoalan korupsi. Hal ini bertujuan agar publik semakin masif dan memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi di sana. Begitu juga dengan masalah penegakan hukum, bayangkan ketika penegakan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita,” ucap Novel.
Novel memilih Youtube sebagai saluran untuk melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi karena mudah diakses. Selain itu, YouTube juga bisa dinikmati banyak orang dengan gratis.
Video-video yang akan diunggah Novel dalam kanal Youtube miliknya akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas. Wadah ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengedukasi publik.
Dikatakan, setelah tidak lagi bekerja di KPK menjadi orang yang bebas dan tidak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK. Maka, pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas.
“Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan,” kata Novel.
Diketahui, Novel dan 56 pegawai KPK lainnya diberhentikan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Para mantan pegawai KPK telah menjalani aktivitas baru mereka setelah tak lagi mengabdi di lembaga antikorupsi.
Sebagian mantan pegawai KPK memilih berwirausaha seperti berjualan nasi goreng, membuat usaha kue hingga berternak kambing di kampung halaman
Sumber : beritasatu