Hariansukabumi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam. Selain Dodi Reza, tim satgas KPK juga menangkap sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Muba lainnya.
“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Setelah diamankan, Dodi Reza dan lima orang lainnya sempat dimintai keterangan tim satgas KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Setelah pemeriksaan di Kejati Sumsel, saat ini, keenam orang itu sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Dodi dan lima orang lainnya. KPK akan menyampaikan secara rinci OTT tersebut, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers yang rencananya digelar malam ini. “Perkembangannya akan diinfokan,” kata Ali.
Dodi dan lima orang lainnya dibekuk tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Tim Satgas juga turut menyita sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi haram tersebut.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.
Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Sumber: beritasatu