Hariansukabumi.com- Sebuah video di aplikasi tiktok menayangkan beberapa orang tengah melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pelecehan seksual verbal pada seorang anak perempuan. Video berdurasi 2:20 detik itupun tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Sang anak yang mengalami tindakan kekerasan itu disebut-sebut menjadi korban perkosaan hingga penganiayaan oleh orang dewasa warga setempat.
Diketahui, anak perempuan dalam video tersebut tinggal di salah satu panti asuhan di Kota Malang yang juga pondok pesantren selama 6 tahun. Sang ayah disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sementara sang ibu seorang asisten rumah tangga (ART) sehingga jarang menjenguk anaknya.
Menurut akun twitter @zulfick menceritakan bahwa terjadinya tindakan kekerasan itu berlatar belakang balas dendam salahseorang pelaku yang merasa suaminya telah digoda oleh si korban. Lalu si isteri tidak terima dan menyuruh anak-anak sekitar untuk turut membantunya melakukan tindakan balas dendam kepada si korban
Padahal ada dugaan bahwa suaminya tersebut bukannya digoda oleh si korban tetapi malah melakukan pemerkosaan terhadap si korban, untuk menutupi kejahatannya tersebut pada isterinya, dia mengaku telah digoda oleh korban

“Jadi, di balik cerita pengeroyokan ini, pelaku pemerkosaan beralasan kpd istrinya bahwa ia digoda sang anak.” Tulis akun @zulfick pada tanggal 22/11/21
“Riilnya, pelaku menyuruh anak tsb datang ke rumahnya utk keperluan lain. Itu terjadi Kamis lalu, 18/11.” Sambungnya
“Anak ini baru berusia 13 tahun. Alibi si pelaku sangat tidak masuk akal. Namun itulah dalih diutarakan pelaku kpd istrinya. Alhasil, kemarahan sang istri tertuju ke anak yg baru berusia 13 thn ini.” Lanjut akun @Zulfick tersebut
“Jadilah sang istri di hari itu juga, Kamis lalu, menyuruh sekitar 8 remaja dekat panti asuhan di mana anak tsb tinggal, utk mengeroyok si anak.Ke-8 remaja tsb pun termakan omongan istri pelaku yg mengatakan bahwa si anak menggoda suaminya.
“Dari sanalah akhirnya ke-8 pelaku itu menendang kepala anak 13 thn ini, hingga menyundut kakinya dgn api rokok.” Cuitnya
“Anak ini jadi korban pelecehan seksual, ia juga yang dihakimi hingga disiksa oleh istri pelaku.Sekarang, kasus ini sdh ditangani oleh Polresta Malang. Semoga semua berjalan lancar, si anak bs mendapatkan perlindungan sebaik²nya, dan para pelaku bs mendapatkan hukuman setimpal.” tulisnya
Harvi