Hariansukabumi.com- RW 10 Kelurahan Sukakarya menempati peringkat pertama dalam penilaian pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tahun 2021. Sedangkan RW 05 Kelurahan Cipanengah dan RW 10 Kelurahan Sriwidari menempati peringkat kedua dan ketiga. Para juara mendapatkan penghargaan dan uang pembinaan yang diserahkan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, kepada para Ketua RW pada hari Senin, 6 Desember 2021, di Balai Kota.
Diserahkan pula secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua RT dan RW, serta santunan untuk Ketua RW yang meninggal. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Statement Wali Kota
Wali Kota Sukabumi dalam keterangannya menyebutkan pelaksanaan P2RW direspon dengan baik oleh masyarakat serta mendapatkan daya dukung, dengan adanya pelibatan swadaya masyarakat dalam pelaksanaannya. Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diwilayahnya masing – masing dan memandang untuk tahun 2022, besaran dana P2RW harus dinaikkan.
Adapun untuk juara pertama pelaksanaan P2RW mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 14.500.000, juara kedua mendapatkan Rp. 13.000.000,- dan juara ketiga diberikan uang pembinaan sebesar Rp. 11.500.000.