Hariansukabumi.com- Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pengembangan Desa Wisata, bersama dinas terkait dan beberapa unsur lainnya di Hotel Augusta Jl. Cikukulu Cisaat, Sukabumi ,Senin 13/12/21
Dalam pembahasan mengenai pengembangan desa wisata serta potensi-potensi yang ada di beberapa desa di Kabupaten Sukabumi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI-P, Paoji SE mengatakan hal tersebut sedang dalam pembahasan mendalam bersama dinas dan unsur terkait lainnya dalam Focus Group Discution (FGD)
“Hari ini kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama dengan beberapa dinas dan unsur lainnya tengah mendiskusikan rancangan peraturan daerah terkait pengembangan desa wisata di Sukabumi dengan lebih mendalam lagi, “jelas Paoji pada wartawan usai kegiatan
Paoji juga menambahkan kegiatan yang dilakukan hari itu adalah, tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya di DPRD, yang mana Raperda yang dibahas telah masuk di sidang paripurna
“Sebelumnya Raperda tersebut telah masuk di Paripurna, maka hari ini kita tindak lanjuti pembahasannya dengan pihak-pihak terkait, seperti dari Dinas Pariwisata, DPMD, DPESDM, Disbudpora maupun dari para penggiat wisata dan budaya yang ada di Kabupaten Sukabumi ini,” tambah Paoji
Paoji melanjutkan bahwa pembahasan tentang Desa Pariwisata hari ini sebagai bentuk antisipasi apabila Raperda tersebut telah jadi, maka diharapkan tidak ada lagi terjadi kendala dikemudian hari
Selain itu, masih menurut Paoji SE, sebelum ditunjuk atau dipilihnya desa yang akan menjadi Desa Wisata, desa yang tersebut akan ditinjau kelayakannya dahulu, kemudian akan dilakukan penilaian, apakah layak desa tersebut menjadi Desa Wisata atau tidak
“Tentu semua itu harus melalui studi kelayakan lebih dahulu”, jelasnya
Berhubung masih banyaknya lahan milik desa yang bersinggungan dengan beberapa pihak lain, masalah itu juga menjadi perhatian dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi
“Desa-desa di Sukabumi ini kan banyak yang berbatasan dengan lahan perhutanan dan pertanian, maka kita akan benar-benar kaji dari segi legalitas lahan yang akan dipergunakan untuk wisata tersebut.
Jangan sampai, status lahan tersebut tumpang-tindih dengan pihak-pihak lain,” lanjut Paoji
Melihat akan progres atau perkembangan yang tengah dilakukan beberapa pihak, dalam kaitan pembahasan rancangan tersebut, Politisi dari partai berlogo Banteng itu optimis, bahwa Raperda tentang Desa Wisata itu akan menjadi Perda
“Kita sangat optimis bahwa secepatnya Raperda ini akan bisa menjadi Perda apabila semua persyaratan telah terpenuhi,” kata Paoji dengan optimis
Azhar. V