• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Dengan Terbentuknya Perda Desa Wisata, Jajah Junajah: Bisa Menjadi Payung Hukum Bagi Pemangku Kepentingan

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 13, 2021
in Sukabumi
0
Dengan Terbentuknya Perda Desa Wisata, Jajah Junajah: Bisa Menjadi Payung Hukum Bagi Pemangku Kepentingan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Jajah Junajah Perwakilan Kepala Desa Sukabumi yang tergabung dalam Organisasi Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara Kabupaten Sukabumi penuhi undangan diskusi bersama Anggota DPRD Sukabumi terkait pengembangan Desa Wisata di Hotel Augusta Cisaat, Sukabumi 13/12/21

Dalam sesi wawancara, Kades Cibodas Kecamatan Palabuhanratu tersebut mengatakan bahwa, diskusi mengenai pengembangan Desa Wisata itu dirasanya sangat bermanfaat

“Terimakasih atas undangan yang telah diberikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi kepada kami DPD Parade Nusantara dalam pembahasan mengenai pengembangan Desa Wisata ini. Tentunya kami merasa, bahwa pembahasan tersebut sangat bermanfaat sekali, sekaligus menjadi sangat penting bagi kami sebagai kepala desa. Karena kamilah nantinya yang akan menjadi leading sector ke depan dalam mengelola segenap potensi wisata yang ada di desa,” ungkap Jajah pada wartawan

Jajah Junajah berharap dengan terbentuknya Raperda tersebut bisa menjadi payung hukum yang akan melindungi pemangku kepentingan

“Dengan adanya Raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan pariwisata di desa ke depannya,” papar Jajah

Menurut Jajah bahwa kepastian akan hukum atas status tanah yang akan dikelola harus jelas. Dan dengan mutlak bahwa tanah tersebut juga bebas dari sengketa pihak lain.

“Karena di beberapa desa, ada yang masih berbatasan dengan tanah HGU milik orang lain, yang tentunya sangat riskan akan terjadi sengketa dikemudian hari,” katanya

Dengan adanya Diskusi terkait Raperda tersebut, Jajah mengatakan peristiwa itu bisa dijadikan momentum dan sejarah

“Kegiatan hari ini bisa saja dijadikan peristiwa sejarah dan momentum penting, dikarenakan selama ini masih banyak potensi desa yang belum tergali sepenuhnya, serta tidak terakomodir dengan baik berkenaan dengan bidang pariwisata,” sebutnya

 

Kades Cibodas Jajah Junajah (kiri) bersama anggota DPRD Sukabumi Paoji Nurjaman SE.

“Dengan adanya diskusi dan pembahasan mengenai Desa Wisata hari ini, saya berharap agar semua masalah yang selama ini menjadi penghalang bisa segera terselesaikan, baik itu terkait masalah anggaran maupun status lahan yang akan dikelola,” sambung Kades Cibodas yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Sukabumi tersebut

“Bila Raperda ini telah disahkan menjadi Perda, kami sebagai kepala desa tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan kepariwisataan dan tata kelola pariwisata di desa yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional dengam tidak menghilangkan ciri dan budaya lokal pastinya.” Pungkas Jajah

Azhar. V

Previous Post

Paoji, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Optimis, Perda Desa Wisata Akan Segera Terbentuk

Next Post

Hindari Kecolongan Virus Omicron, Luhut Pastikan Wajib Karantina 10 Hari, Usai Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Hindari Kecolongan Virus Omicron, Luhut Pastikan  Wajib Karantina 10 Hari, Usai Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Hindari Kecolongan Virus Omicron, Luhut Pastikan Wajib Karantina 10 Hari, Usai Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.