Hariansukabumi.com- Jajah Junajah Perwakilan Kepala Desa Sukabumi yang tergabung dalam Organisasi Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara Kabupaten Sukabumi penuhi undangan diskusi bersama Anggota DPRD Sukabumi terkait pengembangan Desa Wisata di Hotel Augusta Cisaat, Sukabumi 13/12/21
Dalam sesi wawancara, Kades Cibodas Kecamatan Palabuhanratu tersebut mengatakan bahwa, diskusi mengenai pengembangan Desa Wisata itu dirasanya sangat bermanfaat
“Terimakasih atas undangan yang telah diberikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi kepada kami DPD Parade Nusantara dalam pembahasan mengenai pengembangan Desa Wisata ini. Tentunya kami merasa, bahwa pembahasan tersebut sangat bermanfaat sekali, sekaligus menjadi sangat penting bagi kami sebagai kepala desa. Karena kamilah nantinya yang akan menjadi leading sector ke depan dalam mengelola segenap potensi wisata yang ada di desa,” ungkap Jajah pada wartawan
Jajah Junajah berharap dengan terbentuknya Raperda tersebut bisa menjadi payung hukum yang akan melindungi pemangku kepentingan
“Dengan adanya Raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan pariwisata di desa ke depannya,” papar Jajah
Menurut Jajah bahwa kepastian akan hukum atas status tanah yang akan dikelola harus jelas. Dan dengan mutlak bahwa tanah tersebut juga bebas dari sengketa pihak lain.
“Karena di beberapa desa, ada yang masih berbatasan dengan tanah HGU milik orang lain, yang tentunya sangat riskan akan terjadi sengketa dikemudian hari,” katanya
Dengan adanya Diskusi terkait Raperda tersebut, Jajah mengatakan peristiwa itu bisa dijadikan momentum dan sejarah
“Kegiatan hari ini bisa saja dijadikan peristiwa sejarah dan momentum penting, dikarenakan selama ini masih banyak potensi desa yang belum tergali sepenuhnya, serta tidak terakomodir dengan baik berkenaan dengan bidang pariwisata,” sebutnya

“Dengan adanya diskusi dan pembahasan mengenai Desa Wisata hari ini, saya berharap agar semua masalah yang selama ini menjadi penghalang bisa segera terselesaikan, baik itu terkait masalah anggaran maupun status lahan yang akan dikelola,” sambung Kades Cibodas yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Sukabumi tersebut
“Bila Raperda ini telah disahkan menjadi Perda, kami sebagai kepala desa tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan kepariwisataan dan tata kelola pariwisata di desa yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional dengam tidak menghilangkan ciri dan budaya lokal pastinya.” Pungkas Jajah
Azhar. V