Hariansukabumi.com- Kawasan Jalan Ahmad Yani yang tengah ditata, kini bersih dari para Pedagang Kaki Lima (PKL). Memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan dilokasi tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari diantaranya Pemerintah Kota Sukabumi, TNI, Polri, Kejaksaan, melakukan pemantauan yang diawali dengan apel gabungan penertiban PKL di halaman City Mall, pada hari Senin, 20 Desember 2021.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama Dandim 0607, Letkol Inf. Deny Ariyanto, juga turut memantau jalannya penertiban disepanjang Jalan Ahmad Yani. Dalam keterangannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penertiban berjalan kondusif, dan pihaknya tetap akan mengedepankan langkah – langkah yang humanis.
Adapun terkait relokasi PKL, Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi mempersiapkan tiga lokasi pasar antara lain Pasar Degung dan Glodok atau Dewi Sartika. Ia mengharapkan para PKL bisa beradaptasi berjualan dilokasi baru.
Dari hasil pantauan selama penertiban berlangsung, kebanyakan PKL sebelumnya telah pindah, sehingga proses penertiban berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu Wali Kota pun sempat meninjau lokasi parkir di city mall, yang dipersiapkan untuk lokasi parkir kendaraan roda dua.
Penataan Hampir Rampung
Proses penataan kawasan Jalan Ahmad Yani telah mencapai 95 persen dari target. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Asep Irawan.
Kepala DPUTR menjelaskan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan diantaranya penataan ulang kabel listrik oleh PLN, karena tiang – tiang listrik disepanjang Jalan Ahmad Yani akan dicabut dan selanjutnya kabel akan ditempatkan pada tray yang telah disediakan.
Dijelaskan pula, bahwa sesuai dengan kontrak, penataan Kawasan Ahmad Yani harus sudah selesai pada tanggal 22 Desember, namun pihak pengembang meminta tambahan waktu hingga akhir bulan. Kepala DPUTR menjelaskan bahwa perpanjangan waktu hingga akhir bulan Desember sesuai dengan aturan dalam kontrak. Serta perpanjangan waktu dikenakan denda, sesuai dengan apa yang telah tercantum dalam kontrak.
Red