Reporter : Edo
HARIANSUKABUMI.COM– Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Sukabumi, menjelang malam Tahun Baru 2022, agar tercipta situasi aman dan kondusip di Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, sebanyak 5.155 botol dan 70 liter tuak dalam jerigen, hasil dari sweeping warung remang-remang, restoran dan hotel-hotel berhasil diamankan.
“Hasil dari operasi selama dua minggu yang kita musnahkan dari berbagai jenis merk minuman ber alkohol. Tapi nanti kita tetap juga malam tahun baru perintahkan anggota untuk sweeping kalau memang ada hotel, restoran atau warung-warung masih tetap jualan miras,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
“Targetnya tetap miras, saya tekankan ke anggota kalau bisa dapat, kalau gak dapat berarti belum mujur lah, tapi kalau bisa dapat, agar tercipta rasa aman dan nyaman,” sambungnya.
Lanjut Dedy, jika memang masih ada dan terbukti sementara disita barang dan dimusnahkan, namun jika masih membandel maka akan di berikan sanksi.
“Yang pertama kita musnahkan, berikutnya kita kalau masih menemukan tempat yang sama kita lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai dengan Perda Nol Persen, nanti kita cari pasal yang memberatkan nantinya kita bertahap,” tegasnya.