• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Jelang Pergantian Tahun, Sat Narkoba Polres Sukabumi Tangkap 6 Pengedar Obat Terlarang

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Januari 1, 2022
in Sukabumi
0
Jelang Pergantian Tahun, Sat Narkoba Polres Sukabumi Tangkap 6 Pengedar Obat Terlarang
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Edo

HARIANSUKABUMI.COM– Gerak cepat Sat Narkoba Polres Sukabumi, Polda Jabar, dibawah pimpinan AKP Kusmawan, berhasil menggagalkan ribuan obat keras terlarang yang akan masuk ke Wilayah Kabupaten Sukabumi, jelang malam pergantian tahun 2022.

Selain mengamankan ribuan obat keras terlarang, Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan daun ganja kering serta sabu-sabu dari ke enam tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ke enam tersangka yang diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi yakni RZ, MA dan ER kedapatan memiliki obat keras terbatas sebanyak 31.534 butir. Sedangkan dari tangan RA dan TS diamankan daun ganja kering seberat 55 gram, dan dari tangan DK diamankan sabu seberat 0,41 gram.

“Semua tersangka laki-laki. Kalau di estimasikan rupiah sekitar Rp 315 juta, kalau barang ini terjual habis,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, kepada awak media saat jumpa pers di Aula Rapat Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu (1/1/2022).

Dedy menjelaskan, barang diungkap Sat Narkoba Polres Sukabumi pada saat setelah melaksanakan pemusnahan miras di halaman Mako Polres, Kamis (30/12/2021) lalu.

“Jadi pada saat kita memusnahkan miras dan tersangka ini ingin memasukan barang tersebut ke wilayah Sukabumi. Alhamdulillah, barang ini tidak sempat tersebar, Sat Narkoba bergerak cepat, malam harinya langsung mereka ketangkap,” terangnya.

Masih kata Dedy, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara barang tersebut akan diedarkan di Wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk Palabuhanratu dan sekitarnya.

“Kami duga barang-barang ini akan di gunakan dan diedarkan pada malam tahun baru, sabtu malam minggu dan hari minggu di libur tahun baru ini. Untuk pastinya, kami masih melakukan pendalaman akan diedarkan di sekitar pantai atau tempat hiburan lainnya,” jelasnya.

Adapun untuk ancaman hukuman, lanjut Dedy, untuk tersangka tindak pidana narkotika 4 tahun penjara. “Untuk obat keras 10 tahun penjara undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Previous Post

Pantai Karang Hawu Jelang Pergantian Tahun Ramai Wisatawan, Camat Berharap Hujan

Next Post

Hari Ini dalam Sejarah: 15 Tahun Lalu Pesawat Adam Air Mengalami Kecelakaan dan Menewaskan Seluruh Penumpang

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Hari Ini dalam Sejarah: 15 Tahun Lalu Pesawat Adam Air Mengalami Kecelakaan dan Menewaskan Seluruh Penumpang

Hari Ini dalam Sejarah: 15 Tahun Lalu Pesawat Adam Air Mengalami Kecelakaan dan Menewaskan Seluruh Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.