Hariansukabumi.com- Plafon bangunan penunjang taman Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi, ambrol. Ambrolnya plafon tersebut beredar melalui video yang tersebar di beberapa group WA. Jum’at (11/2/2022)
Pada video berdurasi 54 detik tersebut, terlihat beberapa bagian plafon yang telah berserakan di lantai dan memperlihatkan rangka baja tanpa plafon di atasnya. Luas kerusakan pada plafon yang terlihat pada video itu cukup lebar,
Narasi pada video itu mengatakan bahwa ambrolnya plafon bangunan tersebut ambrol berkisar pada pukul 13.00 Wib
“Assalamualaikum saya melaporkan ada kejadian ini roboh, padahal baru ini, di Kabupaten Sukabumi ini, ini mungkin proyek Pemda ini ya. Ini baru selesai sudah hancur kaya gini. Kejadian baru aja habis sholat Jum’at, di Mesjid Agung ini. Sudah hancur, gimana ini pekerjaannya, pemborongnya ini.” jelas pemilik suara di video tersebut
Menyikapi kejadian tersebut Ketua DPD Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kabupaten Sukabumi, Irwan Ramdhan mengatakan orientasi para pemborong hanyalah keuntungan semata
“Saya sangat menyayangkan sekali, ada beberapa pemborong di Sukabumi ini yang berorientasi hanya pada keuntungan semata, tanpa melihat kualitas, kenyamanan maupun keamanan,” ucap Irwan saat dikonfirmasi Jum’at 11/2/2022
“Ketika saya melihat video tersebut saya sangat kaget dan menimbulkan tanda tanya yang besar. Kenapa bangunan yang baru saja dibangun tersebut sudah mengalami kerusakan parah seperti itu. Ini berarti ada sesuatu yang salah, baik itu terhadap rancang bangun tersebut maupun pada material yang digunakan,” lanjutnya
Selain itu ketua PPLHI Kabupaten Sukabumi itu juga menyampaikan, kejadian-kejadian kerusakan yang berulang pada beberapa proyek pembangunan yang ada di Sukabumi, menandakan sistem pengawasan yang ada sangat lemah
“Salasatu faktor timbulnya kejadian seperti ini adalah karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait atas pembangunan di Sukabumi ini. Kalau pengawasannya baik, tentu pengerjaan juga ikut baik. Itu bisa jadi salahsatu faktor dalam menunjang pembangunan yang sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” beber Irwan lebih jauh
“Pemda harus menegur pelaksana pengerjaan ini. Agar tidak terulang lagi pada pengerjaan-pengerjaan selanjutnya. ” Tandas Irwan