• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Indra Kenz si Sultan Medan Terancam 20 tahun Penjara atas Kasus Binomo

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Februari 24, 2022
in Sukabumi
0
Indra Kenz si Sultan Medan Terancam 20 tahun Penjara atas Kasus Binomo
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Indra ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Ramadhan, Indra hadir di Bareskrim Polri pada Kamis pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Indra dilakukan sejak pukul 13.30 hingga 20.10 WIB.

Indra Kenz bersama koleksi mobil mewah
Image: Instagram Indrakenz

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” tambah Ramadhan

Indra Kenz sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan pada aplikasi Binomo. Laporan bertanggal 3 Februari 2022.

Sebanyak delapan orang yang menjadi korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.

Indra Kenz yang dijuluki oleh netizen sebagai Sultan Medan dan terkenal dengan jargon ‘murah banget’tersebut kini terancam dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara

Sebelumnya Indra Kenz kerap memamerkan koleksi mobil mewah serta barang-barang mahal miliknya di berbagai sosial media. Bahkan ia sempat sesumbar mengatakan di Kota Medan hanya dialah satu-satunya yang mempunyai sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille seharga 7 miliar rupiah.

Azhar Vilyan

 

Previous Post

Wasekjen DPP KNPI Katakan Menag Harus Minta Maaf atas Ungkapan ‘Suara Adzan Sama dengan Gonggongan Anjing’

Next Post

Sedikitnya 57 Orang Tewas pada Hari Pertama Serangan Rusia ke Ukraina

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Sedikitnya 57 Orang Tewas pada Hari Pertama Serangan Rusia ke Ukraina

Sedikitnya 57 Orang Tewas pada Hari Pertama Serangan Rusia ke Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.