• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Cegah Stunting, Bagian Kesra Gelar Nikah Massal

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 10, 2022
in Sukabumi
0
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hariansukabumi.com- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi dalam memperkuat upaya pencegahan stunting dari hulu ke hilir, menyelenggarakan program nikah massal. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat, Erry Yuanawati, saat ditemui pada hari Selasa, 8 Maret 2022, mengatakan program ini diperuntukkan bagi 260 pasangan calon pengantin dari kategori warga kurang mampu.

Dijelaskannya program ini dapat diikuti oleh calon pengantin dengan persyaratan usia minimal 19 tahun, dan maksimal 30 tahun bagi yang sebelumnya pernah menikah. Kemudian persyaratan lainnya adalah melampirkan salinan KTP, KK, dan akta cerai bagi yang pernah menikah. Para calon pengantin yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke kelurahannya masing – masing.

Dalam program nikah massal, para calon pengantin akan diberikan beberapa fasilitas dimulai dari edukasi pra nikah, pelayanan kesehatan, dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dengan status perkawinan baru, serta akta kelahiran jika calon pengantin belum memilikinya.

Para calon pengantin pun dapat memilih tanggal pernikahan mereka sendiri dalam program ini. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat, menerangkan H-10 dari tanggal pernikahan, pihaknya akan mendaftarkan calon pengantin untuk menikah di Kantor Urusan Agama.

 

Red

Previous Post

Di Hari Perempuan Internasional Amidasari Katakan Perempuan juga Bisa Berjuang Memberikan yang Terbaik untuk Bangsa

Next Post

Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.