• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Kades Citepus Katakan, KPM yang Belum Divaksin Agar Meminta Surat Keterangan Dokter Sebagai Syarat Pengambilan Bantuan BLT DD

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 11, 2022
in Berita Desa, Jawa Barat, Sukabumi
0
Kades Citepus Katakan, KPM yang Belum Divaksin Agar Meminta Surat Keterangan Dokter Sebagai Syarat Pengambilan Bantuan BLT DD
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Pemerintah Desa Citepus salurkan bantuan BLTDD untuk 159 keluarga penerima manfaat( KPM,) penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor Desa Citepus Jalan Raya Cisolok Palabuhanratu Jumat (11/3/2022)

Kepala Desa Citepus, Koswara S.Pdi mengatakan kegiatan tersebut merupakan penyaluran BLT DD untuk Bulan Januari Februari dan Maret yang diberikan secara tunai sebesar Rp900 ribu rupiah dimana perbulannya tiap-tiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu rupiah

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar meski ada sedikit permasalahan pada KPM yang belum divaksin, tetapi ini hanya beberapa KPM saja, perlu diketahui juga besarnya bantuan ini perbulannya sebesar Rp300.000 dan penyaluran pada hari ini disalurkan untuk 3 bulan sekaligus yaitu bulan Januari, Februari dan Maret, jadi keseluruhan bantuan yang diterima KPM, total berjumlah Rp900.000 ribu rupiah,” jelas Koswara

Dan untuk mengatasi permasalahan tersebut Kades menyarankan kepada KPM yang dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa divaksin,untuk meminta surat keterangan dari pihak dokter

“Saya menyarankan kepada KPM yang belum divaksin untuk meminta surat keterangan pada dokter bahwa dia memang belum bisa untuk divaksin, karena itu menjadi syarat penting bagi KPM yang belum divaksin untuk mendapatkan bantuan tersebut, meskipun itu bukan menjadi syarat mutlak,” tambahnya

Kades Citepus juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belum divaksin untuk segera divaksin.

“Bagi warga yang belum divaksin agar segera untuk divaksin, karena kita sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan imunisasi sebagai peningkatan terhadap kekuatan imun tubuh kita, di samping itu dengan adanya surat vaksin akan bisa memudahkan berbagai macam urusan nantinya,” tutup Koswara

Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Citepus Abdul Ghofur menyampaikan dengan adanya BLTDD bisa membantu warga dari segi ekonomi

Ketua BPD Desa Citepus

“Harapan kami dari BPD, dengan adanya bantuan ini semoga bisa membantu masyarakat dari segi ekonomi,sebagaimana yang kita tahu masyarakat saat ini sedang pada kondisi yang sulit.
Selain itu saya harap para KPM yang menerima bantuan ini agar bisa membelanjakan uangnya pada kebutuhan-kebutuhan yang penting yang memang sangat dibutuhkan.” Pungkasnya

Nolis Maryani salasatu keluarga penerima manfaat yang beralamat di Kampung Gunung Sumping, memgaku sangat terbantu dengan bantuan dari pemerintah

“Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah membantu masyarakat dengan berbagai macam bantuan salasatunya BLTDD ini. Dan pada hari ini saya menerima bantuan sejumlah uang tunai, sebesar 900rb rupiah tanpa ada potongan apapun,” kata Nolis singkat

 

Azhar Vilyan

Previous Post

Presiden Lantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Next Post

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Lantik 5 Pejabat Eselon 3 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Kajati Banten,  Leonard Eben Ezer Simanjuntak Lantik 5  Pejabat Eselon 3 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Lantik 5 Pejabat Eselon 3 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.